Berita Viral

Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Rampung, TPUA Tak Puas, Sebut Dirtipidum Obstruction of Justice

Pada momen gelar perkara khusus, Rabu (9/7/2025), TPUA tak merasa puas karena Jokowi tak hadir dan ijazah yang jadi polemik tak jua diperlihatkan

Editor: Juang Naibaho
ISTIMEWA
ISU IJAZAH JOKOWI - Isu ijazah Jokowi terus bergulir sampai saat ini. Terkait polemik ini, Bareskrim gelar perkara khusus di Mabes Polri, Rabu (9/7/2025). Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tak merasa puas karena Jokowi tak hadir dan ijazah yang jadi polemik tak jua diperlihatkan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polemik ijazah Jokowi tak surut meskipun Bareskrim sudah melakukan gelar perkara khusus di Mabes Polri, Jakarta.

Untuk diketahui, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) meminta Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri untuk melaksanakan gelar perkara khusus atas pengaduan masyarakat terkait ijazah Jokowi

Permintaan ini diajukan karena TPUA menilai ada kejanggalan dalam penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.

Pada momen gelar perkara khusus di Mabes Polri, Rabu (9/7/2025), TPUA tak merasa puas karena Jokowi tak hadir dan ijazah yang jadi polemik tak jua diperlihatkan.

Adapun gelar perkara khusus ini juga dihadiri oleh Yakup Hasibuan selaku pengacara Jokowi, perwakilan Komisi III DPR RI, Kompolnas, Ombudsman, dan pengawas internal Polri seperti Itwasum dan Propam Polri.

Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah menuding Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro telah melakukan perintangan atau obstruction of justice di kasus ijazah Jokowi.

Tudingannya itu didasarkan pada konferensi pers yang dilakukan Djuhandhani pada Kamis (22/5/2025), yang memastikan keaslian ijazah Jokowi

"Maka masih berlaku tuntutan kita kepada Kadiv Propam untuk memproses Dirtipidum melakukan obstruction of justice, pelanggaran pidana penghalangan proses penegakan keadilan," saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/7/2025). 

TPUA menyorot penyidik Dittipidum Bareskrim Polri tidak memberikan penjelasan atau bukti baru terkait ijazah Jokowi.

"Penjelasan dari Dittipidum beserta pihak penyidik, itu tidak ada progres. Isinya persis dengan yang diterangkan, diuraikan pada konferensi pers di 22 Mei yang lalu," ujar Rizal. 

Di samping itu, Rizal juga mempermasalahkan Jokowi yang tak hadir membawa ijazahnya ke Bareskrim Polri pada Rabu (9/7/2025).

Padahal, Bareskrim Polri tengah menggelar perkara khusus terkait dengan dugaan ijazah palsu Jokowi. 

Ketidakhadiran Jokowi ke Bareskrim dipandangnya sebagai indikasi ada yang salah terhadap keaslian ijazahnya. 

"Padahal, dalam gelar perkara khusus yang penting sekali, itu harusnya hadir Pak Jokowi dengan membawa ijazahnya,” ujar Rizal. 

Analisis Roy Suryo

Pakar telematika yang juga merupakan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Roy Suryo membandingkan ijazahnya dengan milik Jokowi. 

Roy Suryo dengan metode error level analysis (ELA) menyebut, ijazah UGM miliknya masih terlihat jelas logo maupun tulisan di dalamnya. 

"Kalaupun ELA itu full, itu masih akan tetap kelihatan ijazahnya. Lihat, teman-teman bisa lihat. Ini masih ada bekas-bekasnya. Tulisan-tulisannya masih ada. Logonya pun juga masih ada," ujar Roy Suryo menunjukkan gambar analisis ijazahnya, di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/7/2025). 

Sedangkan dengan metode yang sama terhadap ijazah UGM milik Jokowi, hasil analisinya menyatakan error atau rusak dan disebutnya sebagai akibat dari rekayasa. 

"Jadi, ini bukti sudah ada rekayasa. Logonya tidak kelihatan lagi. Pas fotonya juga tidak kelihatan lagi," ujar Roy Suryo.

Roy Suryo juga menggunakan teknologi pengenal wajah atau face recognition untuk memeriksa identitas Jokowi melalui foto di ijazah. Jika membandingkan foto Jokowi saat ini dengan yang ada di ijazah, teknologi face recognition menyatakan adanya ketidakcocokan. 

"Tapi, foto Joko Widodo yang ada di ijazah kemudian yang ada sekarang adalah not match. Tidak sama foto di ijazah. Tidak sama dengan aslinya sekarang," ujar Roy Suryo. 

Berdasarkan hasil analisinya itu, Roy Suryo meyakini bahwa ijazah kelulusan Jokowi dari UGM adalah palsu. 

"Kenapa saya bisa mengatakan 99,9 persen palsu? Itu nanti akan ada historisnya," ujar Roy Suryo.

Baca juga: Rismon Sianipar Ngaku Berdebat dengan Penyidik Saat Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi: Pepesan Kosong

Sebaliknya, Ahli Digital Forensik dari pihak Jokowi, Joshua Sinambela, menjelaskan, pakar telematika Roy Suryo tidak berhak memeriksa dan menganalisis ijazah Jokowi.

Sebab, Roy Suryo hanya melihat ijazah Jokowi lewat gambar digital. Sedangkan yang dipermasalahkan adalah ijazah asli atau analog. 

"Karena ijazah ini adalah produk analog, makanya ahli digital forensik tidak ada hubungannya. Nah, jadi, apa yang dilakukan oleh ahli dari pihak pelapor itu sama sekali tidak berdasar,” kata Joshua usai gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025).

Joshua menegaskan, sebagai ahli digital forensik, ia maupun ahli digital lainnya tidak berhak untuk memeriksa produk analog. 

“Jadi, sebagai ahli digital forensik, kita hanya berhak memeriksa dokumen-dokumen digital. Bukan produk analog,” jelas Joshua.

Sementara pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan, TPUA tidak berhasil menjelaskan adanya kecacatan dalam proses penyelidikan Bareskrim Polri terkait kasus ijazah palsu Jokowi.

“Mereka tidak berhasil menunjukkan di mana cacatnya penyelidikan Bareskrim,” ujar Yakup saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/7/2025). 

Yakup mengatakan bahwa TPUA tidak memberikan bukti baru adanya pemalsuan ijazah oleh Jokowi. 

Pihaknya menilai analisis yang dilakukan oleh ahli dari TPUA, Roy Suryo dan Rismon Sianipar, tidak berlaku untuk obyek yang dipermasalahkan.

Yakup berharap perdebatan soal ijazah Jokowi disudahi setelah gelar perkara khusus di Bareskrim Polri ini. “Setelah gelar perkara khusus ini, harapan kami sudah makin jelas, makin clear, dan dari pihak mereka pun sudah tidak ada lagi yang harus dipertanyakan,” kata Yakup. 

Yakup pun menegaskan, gelar perkara khusus hanya untuk menjelaskan proses penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya. Bukan untuk menganalisis kembali ijazah Jokowi yang dipermasalahkan oleh TPUA. 

“Gelar perkara khusus ini kan untuk pihak penyidik memaparkan proses penyelidikan yang telah berlangsung. Jadi, bukan tentang pengujian materi-materi yang sudah dilakukan, bukti-bukti, hasil-hasil penyelidikan,” kata Yakup.

Baca juga: NASIB Beathor Setelah Sebut Ijazah Jokowi Dicetak di Pasar Pramuka, Kini Didepak dari BP Taskin

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli. Salah satu metodenya dengan melakukan verifikasi dengan mengakses arsip fisik dan digital ke SMA 6 Surakarta hingga UGM. 

Di UGM, penyelidik bertemu dengan pejabat akademik dan mengakses arsip terkait nama Joko Widodo sebagai mahasiswa di Fakultas Kehutanan angkatan 1980. 

Selain ijazah dan transkrip nilai, penyelidik juga meneliti skripsi Jokowi, yang menjadi satu-satunya skripsi lulusan Fakultas Kehutanan UGM sebelum tahun 1990 yang diunggah ke dalam sistem Perpustakaan Terpadu Digital (PTD). 

Ijazah Jokowi juga telah diperiksa oleh para ahli dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk memastikan keasliannya. 

Proses pemeriksaan ini dilakukan secara berjenjang, setelah penyelidik mengantongi sejumlah bukti dari hasil verifikasi sebelumnya. 

Penyelidik mengantongi bukti berupa dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985.

"Uji banding ini dilakukan terhadap ijazah asli milik Bapak Jokowi, dan tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatan beliau di UGM dengan tahun kelulusan yang sama," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved