Sumut Terkini
Disdik Sumut Sudah Edarkan Juknis Penerapan Sekolah Lima Hari ke Sekolah, Belajar Sampai Jam 4 Sore
Dirincikan Alex, Juknis itu berisi mulai dari waktu belajar, waktu istirahat, hingga jadwal pulang sekolah.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Dinas Pendidikan Sumut sudah membagikan surat petunjuk teknis (juknis) ke seluruh sekolah Tingkat Sekolah Menengah Atas/Kejuruan/Luar Biasa (SMA/K/SLB) baik negeri maupun swasta terkait program belajar lima hari di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga mengatakan, dalam juknis itu dirincikan terkait sistem belajar lima hari.
Dirincikan Alex, Juknis itu berisi mulai dari waktu belajar, waktu istirahat, hingga jadwal pulang sekolah.
"Terkait juknis penerapan sekolah lima hari yang akan dimulai pada 14 Juli 2025, sudah dibagikan ke seluruh sekolah di Sumut," jelasnya, Selasa (8/7/2025).
Dijelaskannya, poin utama dari juknis itu berisi sola pengaturan waktu belajar siswa
"Jadi hari Senin-Kamis itu masuk pukul 07.15-16.00 WIB. Hari Jumat itu masuk 07.15 WIB. Lalu istirahat pukul 12.00-13.45 WIB. Dan tetap pulang pukul 16.00 WIB," ucapnya.
Menurutnya, dalam juknis itu juga sudah dijabarkan sejumlah contoh cara menyusun roster mata pelajaran,waktu istirahat dan lain-lain.
"Yang beda itu hanya di hari Jumat. Dimana waktu istirahat lebih panjang tapi kita namakan itu kemandirian agama.
Dimana mulai istirahat pukul 12.00-13.45 WIB untuk yang laki-laki muslim bisa melaksanakan salat jumat, untuk non muslim ada namanya kajian kitab dan perempuan muslim juga diadakan semacam kajian," tuturnya.
Usai kegiatan mandiri keagamaan, kata Alex hari jumat itu diberlakukan untuk pembelajaran ekstrakulikuler.
"Sehingga pada hari Sabtu, seperti yang disampaikan pak gubernur kemarin itu sekolah dilarang melaksanakan kegiatan apapun. Hari Sabtu waktu full untuk keluarga," ucapnya.
Dikatakannya, untuk jam istirahat pun saat penerapan sekolah lima hari ada dua kali. Istirahat pertama pukul 10.00 WIB dan istirahat kedua pukul 12.00 WIB
"Dalam juknis itu sudah kita terangkan mulai jadwal belajar, jadwal istirahat bahkan jadwal ibadah juga ada," katanya
Ditegaskannya, baik swasta maupun negeri harus melaksanakan penerapan sekolah lima hari tanpa terkecuali.
"Tentunya penerapan sekolah lima hari serentak untuk negeri dan swasta. Kita juga sudah menyiapkan SK gubernur dan sudah tandatangani pak gubernur terkait penerapan sekolah lima hari.
Jadi harus menyesuaikan itu, selama ini sebelum ada sekolah lima hari rata rata swasta sudah melaksanakan lima hari,"terangnya.
Disinggung ada beberapa sekolah di daerah Belawan kalau sore hari mengalami banjir Rob, Alex tak menjawab secara gamblang.
| 208 Ribu Kendaraan Lintasi Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, Naik 13 Persen dari Hari Normal |
|
|---|
| Libur Lebaran, Polda Sumut Siagakan Ribuan Personel Amankan Objek Wisata Danau Toba dan Berastagi |
|
|---|
| Samosir Diserbu Puluhan Ribu Wisatawan, Antrian Mengular di Waterfront hingga Jalur Penyeberangan |
|
|---|
| Pengamanan Arus Mudik dan Balik Idul Fitri: Brimob Siaga Penuh di Bandara Kualanamu dan Danau Toba |
|
|---|
| Tak Lihat Palang, Sebuah Mobil Terjun Bebas dari Jembatan Porsea |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Pendidikan-Sumut-Alexander-Sinulingga-saat-diwawancarai-di-Kantornya.jpg)