Deli Serdang Terkini
Anaknya Jadi Buronan karena Terlibat Penganiayaan, Nama Anggota DPRD Deli Serdang Ini Ikut Terseret
Salah satu anggota DPRD Deli Serdang, Paian Purba ikut terseret-seret dalam kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anaknya.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Salah satu anggota DPRD Deli Serdang, Paian Purba ikut terseret-seret dalam kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak lajangnya berinisial, TPP (18).
Saat ini anaknya yang sempat tergabung dalam kelompok geng motor ini sedang menjadi buronan Satreskrim Polresta Deli Serdang setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Farhadz (20) warga Dusun Pembangunan I Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.
Karena kasus penganiayaan ini Paian Purba pun dilaporkan pihak keluarga korban ke Badan Kehormatan DPRD Deli Serdang.
Paian dianggap dan diduga telah melakukan pelanggaran kode etik karena menyembunyikan anaknya.
Sampai saat ini anaknya belum berhasil ditangkap oleh Polresta Deli Serdang.
Beredar kabar kalau anaknya telah kabur ke luar kota.
Pihak kepolisian yang dikonfirmasi atas kasus penganiayaan ini membenarkan telah menetapkan anak Paian sebagai tersangka.
"Benar bang (tersangka). Sudah pernah dilakukan upaya penangkapan dan penggeledahan di rumahnya (di Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa) namun tersangka tidak ditemukan. Menurut keterangan orang tuanya, mereka tidak tau keberadaan anaknya," ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Rizqi Akbar, Selasa (8/7/2025).
Rizqi menambahkan sampai saat ini mereka terus mengupayakan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Hal ini lantaran TPP merupakan pelaku tunggal dalam kasus penganiayaan ini.
Hal ini dikuatkan dengan keterangan satu orang saksi yang juga teman yang membonceng korban.
Tersangka melakukan penganiayaan di Desa Tumpatan Kecamatan Beringin dengan menggunakan celurit pada bulan April lalu.
Dari catatan www.tribun-medan.com, korban penganiayaan Farhadz (20) sempat mengalami kritis di RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam.
Kasusnya ini sempat menjadi topik pemberitaan beberapa media.
Karena saat melakukan penganiayaan TPP bersama rekan-rekannya yang lain menggunakan sepeda motor, pemberitaan media pun saat itu dikaitkan dengan keganasan kelompok geng motor yang masih marak di Lubuk Pakam.
Kebrutalan kelompok geng motor ini terjadi disaat sore hari.
Pihak keluarga saat ini sudah menunjuk pengacara untuk menghadapi kasus ini.
Agam Iskranen Sandan selaku pengacara yang ditunjuk pihak keluarga sempat mendatangi ruangan Pressroom yang ada di DPRD Deli Serdang.
Ia berharap saat itu kasus ini bisa jadi atensi para media.
"Saya datang ke DPRD hari ini untuk mengecek sejauh mana pengaduan kami terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan PP (Paian Purba) yang kami duga menyembunyikan anaknya dari proses hukum. Surat kami ke BKD sudah masuk sejak 10 Juni lalu," kata Agam.
Disampaikan dari keterangan yang ia dapat dari staf BKD saat ini pengaduan mereka sedang diproses oleh Ketua DPRD.
Ia berharap supaya pengaduan mereka bisa diproses dan dinyatakan PP telah melanggar kode etik.
"Pelakunya ini baru tamat SMA. Kalau kondisi korban sekarang sedang proses pemulihan setelah jalani 2 kali operasi. Dibagian kepala itu kena cluritnya," sebut Agam.
Paian Purba sempat membantah ketika dikonfirmasi diawal-awal kasus ini muncul. Saat itu ia membantah anaknya terlibat.
Saat dikonfirmasi ulang Politisi Gerindra ini pun membenarkan kalau anaknya sudah spooring alias kabur dari rumah. Ia mengaku tidak tahu dimana keberadaan anak lajangnya itu.
"Nggak tau aku apakah anakku pelakunya. Ditangkaplah anakku, dipenjara! . Kalau dia salah penjarakan kalau ada buktinya. Mana bisa tau aku (percaya atau tidak?). Kalau dapat polisi dan diperiksa baru tau kita. Nggak bisa kita ngarang-ngarang," ucap Paian.
Ia mengaku juga belum tau soal dirinya yang diadukan ke BKD.
Anggota dewan dari dapil Deli Serdang 2 ini menilai tidak ada kaitannya kasus anaknya dengan dirinya.
"Mana ada urusan sama aku itu. Akunya DPR, anakku kan nggak," kata Paian.
Terpisah Ketua Badan Kehormatan DPRD Deli Serdang, Irawan mengaku dirinya sudah mendengar informasi soal adanya pengaduan dari warga soal Paian Purba.
Disebut berkas pengaduan itu belum sampai ke mejanya. Politisi PAN ini berjanji untuk menindaklanjuti apabila memang ada pengaduan yang masuk.
"Tupoksi kita kalau sudah ada masukkan surat ke BKD akan kami sauti melalui rapat BKD. Tidak bisa kita intervensikan mesti kita ketua karena kan ada juga Wakil Ketua dan lain. Pengaduan sekecil apapun akan dilihat tindak lanjutnya apakah termasuk unsur di BKD atau tidak itu kita lihat nanti deliknya apa," kata bilang Irawan.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pemkab Deli Serdang akan Pindahkan Pedagang Babi untuk Sementara ke Jl Patimura Lubuk Pakam |
|
|---|
| Jual Hasil Curian Motor di Marketplace, Warga Tanjung Morawa Ditangkap |
|
|---|
| Rumah Mantan Komisioner KPU Deli Serdang Ludes Terbakar, Rugi Ratusan Juta jelang Berangkat Haji |
|
|---|
| Pemkab Deli Serdang Segera Tentukan Siapa Pegawai ASN yang Dapat Jatah WFH Setiap Jumat |
|
|---|
| Nunggak Bayar, Listrik Gedung Grha Lubuk Pakam Diputus PLN, BUMD Pemkab Bantah Ada Masalah Keuangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Deli-Serdang-Paian-Purba-ketika-berada-di-kantor-DPRD-Deli-Serdang.jpg)