Berita Viral

HASIL Autopsi Birgadir Nurhadi Tewas Dibunuh Atasan: Tulang Lidah Patah, Masih Hidup Saat di Kolam

Brigadir Nurhadi tewas diduga dibunuh dua atasannya di Villa Tekek Gili Trawangan, Lombok Utara. 

KOLASE Istimewa/ AI/Dall e
POLISI TEWAS DI VILLA: Polda Nusa Tenggara Barat mengungkap penyelidikan penyebab tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi. Korban bersama 2 perwira sempat pesata bersama 2 wanita 

CCTV di tempat tersebut hanya ada di pintu masuk, Syarif menegaskan tidak ada rekaman yang hilang dari kamera pengawas itu. 

Dalam rekaman yang ada tidak ada orang lain yang keluar masuk dalam rentan waktu Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia. 

Hasil autopsi jenazah Nurhadi ditemukan luka akibat benturan benda tumpul serta adanya bekas cekikan.

Tetapi terkait siapa yang melakukan ini kepada korban, Syarif enggan membeberkannya. 

"Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan," kata Syarif. 

Karena tidak adanya pengakuan dari para tersangka, penyidik mendatangkan ahli poligraf dari Labfor Polda Bali.

Hasilnya semua yang disampaikan para tersangka sebagian besar bohong.

5. Hanya Tersangka Wanita yang Ditahan

Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan hanya tersangka M yang ditahan dalam kasus tersebut.

Alasan melakukan penahanan M karena yang bersangkutan berdomisili di luar NTB. 

Penahanan ini memudahkan proses pemeriksaan berkas yang saat ini sudah diserahkan ke jaksa peneliti.

"Jadi kita tahan inisial M untuk memudahkan mengambil keterangan kalau ada petunjuk dari jaksa," Kata Syarif, Jumat (4/7/2025). 

Dua tersangka lainnya yang merupakan pecatan polisi berdomisili di NTB sehingga lebih memudahkan penyidik saat meminta keterangan. 

Salah satu tersangka pernah mengemban jabatan penting sehingga dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi. 

Tetapi Syarif menegaskan semua barang bukti sudah diamankan dan apabila terbukti mempengaruhi saksi pihak kepolisian tidak segan-segan untuk menindaklanjuti. 

"Sampai saat ini tidak ada saksi yang merasa tertekan, kita profesional dan kita lakukan ini secara hati-hati karena yang kita hadapi bukan orang biasa, mantan Kasat Narkoba dan mantan Kasat Reskrim," kata Syarif.

 Kronologi Kejadian

Dua tersangka dan almarhum Nurhadi pergi ke Gili Trawangan untuk berlibur.

Hal tersebut diungkap Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat.

Mereka ditemani dua orang wanita. 

"Dari penjelasannya yang satu mereka (tersangka dan korban) ke sana (Gili Trawangan) untuk happy-happy dan pesta," tegas Syarif. 

 Tiba di lokasi pesta yakni di Villa Tekek korban diberikan sesuatu yang diketahui merupakan obat penenang. 

Namun terdapat rentang waktu 20:00 WITA sampai 21:00 WITA tidak ada satupun saksi maupun rekaman kamera pengawas (CCTV), melihat dan merekam peristiwa itu. 

"Sehingga space waktu ini patut diduga tempat terjadinya (pencekikan) seperti yang disampaikan seperti hasil ekshumasi karena ada faktor sebelumnya diberikan sesuatu yang seharusnya tidak dikonsumsi tapi dikonsumsi," kata Syarif. 

Syarif juga menjelaskan sebelum peristiwa meninggalnya Nurhadi, korban sempat merayu salah satu rekan wanita dari salah satu tersangka. 

"Ini dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP," jelasnya. 

Polisi mengatakan CCTV di tempat tersebut hanya ada di pintu masuk dan tidak ada rekaman yang hilang.

Dari hasil autopsi jenazah Nurhadi ditemukan luka akibat benturan benda tumpul serta adanya bekas cekikan. 

Tetapi terkait siapa yang melakukan ini kepada korban, Syarif enggan membeberkannya. 

"Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan," kata Syarif. 

Karena tidak adanya pengakuan dari para tersangka, penyidik mendatangkan ahli poligraf dari Labfor Polda Bali.

Hasilnya semua yang disampaikan para tersangka sebagian besar bohong. 

 (*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved