KPK Geledah Rumah Topan Ginting

Reaksi Gubsu Bobby Nasution soal Dugaan Korupsi Topan Ginting Gunakan e-Katalog

Topan Ginting mengabaikan proses pelelangan proyek yang harusnya dilelang secara terbuka, tetapi malah sebaliknya.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA
BOBBY NASUTION: Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai di Rumah Dinas, Senin (23/6/2025) malam. Gubernur Sumut Bobby Nasution merespons soal dugaan korupsi Topan Ginting yang menggunakan e-Katalog. 

Mengenai asal senjata yang ditemukan di rumah Topan, Budi mengatakan, penyidik akan mendalami hal tersebut.

Awal Mula KPK Endus Siasat Licik Suap Proyek Jalan Rp 231 Miliar, Ada Uang Pelicin Rp 46 Miliar

Gempar! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi di Tanah Air.

Melalui sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang senyap namun presisi, KPK berhasil membongkar dugaan mega-suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) yang bernilai fantastis, mencapai Rp 231,8 miliar.

Yang lebih mengejutkan, uang 'pelicin' yang disiapkan para pelaku ditaksir mencapai Rp 46 miliar, nyaris lolos ke tangan pejabat publik sebelum digagalkan KPK.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, mencerminkan kolaborasi jahat antara oknum penyelenggara negara dan pihak swasta.

Tiga di antaranya berasal dari instansi pemerintah:

1. Topan Obaja Putra Ginting (Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut)

2. Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen/PPK)

3. Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut).

Sementara itu, dari pihak swasta, ada duo bapak-anak:

1. Akhirun Piliang (Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group/DNG) 

2. Putra Akhirun Piliang yaitu M Rayhan Dulasmi Piliang (Direktur PT RN).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa OTT yang dilakukan di Sumut pada Kamis, 26 Juni 2025 malam, adalah bagian dari upaya pencegahan suap dan/atau gratifikasi terkait proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut.

Mencegah Kerugian Negara: Kongkalikong Rp 46 Miliar Hampir Terjadi

Asep Guntur mengungkapkan detail mengerikan di balik layar.

Kongkalikong proyek ini sangat terencana, dengan janji komitmen fee sebesar 10-20 persen dari nilai proyek.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved