KPK Geledah Rumah Topan Ginting

TERKAIT Penemuan Pistol di Rumah Topan Ginting, Bobby Nasution: Dia Ketua Perbakin Medan

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengaku mengetahui adanya pistol di rumah Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Obaja Putra Ginting tersebut.

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/Canva
SENJATA API: Kolase foto senjata api jenis pistol Beretta dan wajah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting. Pistol Beretta ditemukan di rumah Topan Ginting saat KPK melakukan penggeledahan. Gubernur Sumut Bobby Nasution mengetahui adanya pistol di rumah Topan Ginting tersebut. Menurut Bobby Nasution, kemungkinan adanya pistol tersebut karena Topan merupakan Ketua Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) Medan. 

Kantor dan Kediaman Topan Ginting Digeledah Penyidik KPK di Kota Medan

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Medan, Sumatera Utara, terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Kadis PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP).

Salah satunya yang digeledah penyidik KPK ialah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) di Jalan Sakit Lubis, Medan, Selasa (1/7/2025).

Terkait penggeledahan ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan belum bisa menyampaikan detailnya.

"Belum bisa disampaikan detailnya. Pasca kegiatan operasi tangkap tangan (OTT), tentu masih terus dilakukan upaya-upaya penyidikan berikutnya,"ujarnya singkat kepada Tribunnews Medan, Selasa (1/72925) malam.

Sebagaimana terpantau Tribunnews Medan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kedua di kantor sementara Topan Obaja Putra Ginting sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat di Jalan Busi Medan. 

Lokasinya tidak jauh dari kantor Dinas PUPR Sumut.

Gedung ini disebut kantor kedua Dinas PUPR Sumut sebab, kantor utama PUPR sedang tahap renovasi.

Saat Tribunnews Medan mencoba masuk ke dalam bangunan rumah tersebut, seorang laki-laki yang berada di dalam rumah keluar dan mengatakan, rumah tersebut bukanlah sebuah kantor tetapi tempat tinggal. "Ini bukan kantor. Tetapi rumah pribadi,"ucapnya.

Sementara, seorang warga sekitar, Titus Ginting,  mengatakan, awalnya rumah tersebut merupakan tempat latihan satpam. 

Namun selang beberapa lama, kata Titus, rumah tersebut menjadi tempat perkumpulan para bos. 

"Masyarakat ini tahunya lokasi itu tempat latihan satpam. Habis itu kan satpam jaga katanya tempat perkumpulan bos-bos. Katanya perkumpulan bos-bos," jelasnya saat diwawancara, Selasa (1/7/2025).

Titus Ginting juga mengetahui jika rumah tersebut milik PUPR Sumut. "Tahu ini punya PUPR. Karena kami tanya juga lah, takutnya tempat sabu (narkoba) pula nanti," jelasnya. 

Sejumlah mobil KPK yang terparkir di  salah satu perumahan di Jalan Busi Medan tersebut. Ini penggeledahan kedua KPK terkait kasus OTT  Kadis PUPR Topan Obaja Ginting hari ini, Selasa (1/7/2025).

Pantauan Tribunnews Medan pemeriksaan tersebut selesai pada pukul 18.30 WIB atau berlangsung selama 6 jam. Saat pengangkutan berkas, KPK memilih untuk lewat dari jalur belakang dan media dilarang melihat proses pengangkatan berkas.

Saat keluar, ada tiga mobil KPK dan satu mobil polisi. Kemudian, ada lima orang menggunakan rompi KPK berwarna cokelat keluar dari mobil KPK masuk ke dalam kantor Topan Obaja Ginting di Jalan Busi.

Diketahui, KPK telah menangkap 6 orang yang terlibat korupsi proyek jalan. 

Sebanyak 6 orang ditangkap di Madina, Sumut. Namun, untuk sementara ini, Komisi Pemberantasan Kerupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Adapun kelima tersangka adalah: 

1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

2. Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

3. Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

4. M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG).

5. M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN. Rayhan juga merupakan anak dari Akhirun.

Baca juga: KPK Geledah 2 Kantor PUPR Sumut, Amankan Koper

Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut Selama Enam Jam, Bawa Koper Keluar Lewat Jalur Belakang

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Asep Guntur mengatakan, penyidik KPK berpotensi akan memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution jika diperlukan terkait penelusuran aliran uang kasus korupsi PUPR Sumut. Hal ini disampaikan Asep Guntur dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/6/2025) sore. (Kolase Foto  Tangkapan Layar Video Konferensi Pers KPK/Istimewa)
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Asep Guntur mengatakan, penyidik KPK berpotensi akan memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution jika diperlukan terkait penelusuran aliran uang kasus korupsi PUPR Sumut. Hal ini disampaikan Asep Guntur dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/6/2025) sore. (Kolase Foto Tangkapan Layar Video Konferensi Pers KPK/Istimewa)

Aliran Uang Korupsi Ditelusuri

Di kasus ini, KPK telah menetapkan anak buah Bobby sebagai tersangka yaitu Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Kaitannya tentu saja dalam soal aliran dana, apakah ada setoran yang diberikan Topan Obaja Putra Ginting kepada Bobby Nasution.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep, Guntur Rahayu

"Terkait dengan profil dari TOP dari PUPR tadi menyampaikan orang dekatnya gubernur, Saudara BN, bahkan mungkin dari sebelum jadi gubernur ya, sudah menjadi orang dekatnya. Kemudian pernah juga menjabat Plt. Sekda Kota Medan waktu Saudara BN menjabat Wali Kota Medan gitu ya dan lain-lain," 

"Nah yang ditanyakan adalah apakah KPK akan mengusut setoran-setoran ke BN ataupun ke atasannya dari BN. Nah tentu ya kami seperti juga yang telah disampaikan beberapa waktu, bahwa saat ini sedang dilakukan upaya follow the money, mengikuti ke mana uang itu,"  kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Asep menegaskan bahwa KPK tidak akan pilih kasih dalam mengusut kasus korupsi di perkara ini. 

KPK pun bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri jejak uang atau follow the money dalam kasus ini.

"Seperti saya sampaikan bahwa selebihnya ini sedang kita ikuti. Kalau nanti ke siapa pun ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas atau ke gubernur, ke mana pun itu dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bekerja sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” kata Asep. 

Lebih jauh, Asep menegaskan bahwa KPK akan memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut. 

Tak terkecuali dengan memeriksa menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution. 

"Nah kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang itu bisa sampai kepada yang bersangkutan. Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan kita kecualikan. Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan kita minta keterangan. Ditunggu saja ya," ujar Asep.

Asep turut menyinggung kunjungan Bobby Nasution ke Gedung KPK pada bulan April 2025 lalu. 

Kunjungan tersebut disebut tidak secara spesifik membahas kasus ini.

"Kemudian pada bulan April, ini Saudara BN, selaku gubernur terpilih di Sumatera Utara. Ini sepengetahuan kami tidak hanya gubernur Sumatera Utara, gubernur Jawa Barat juga ke sini dan beberapa gubernur yang lain, beberapa kepala daerah yang lain ke sini,”

"Tentunya menyampaikan beberapa hal yang ada di wilayahnya. Yang disampaikan tidak spesifik terkait tentang ini. Memang mungkin terkait dengan birokrasi yang ada di sana, hambatan-hambatan birokrasi apa saja dan yang lain-lainnya," ujar Asep. 

Baca juga: Modus Topan Ginting Cs Dibongkar KPK, Terungkap Cara Liciknya Atur Pemenang Proyek Jalan di Sumut

Baca juga: Momen KPK Geledah Kantor PUPR Sumut di Medan Amplas Gegara OTT Kepala Dinas Topan Obaja Ginting

Baca juga: DAFTAR Nama Penumpang Pesawat Super Airjet Flight IU-943 setelah KPK Melakukan OTT di Madina Sumut

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved