Berita Viral
Demi Beli Diamond ML, Sekdes di Majalengka Selewengkan Dana Desa Rp513 Juta, Gian Gandana Ditangkap
Ia ditengarai mentransfer dana sebesar Rp513,6 juta dari rekening desa ke rekening pribadinya dan menggunakannya
Padahal, menurut dia, berdasarkan aturan yang berlaku prosedur pencairan hingga penggunaan DD dan ADD seharusnya melalui laporan serta persetujuan resmi dari kepala desa.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini, karena sekdes beraksi sendirian, dan tidak ada komunikasi apapun kepada kami selaku kepala desa maupun bendahara desa," ujar Nono Karsono.
Baca juga: Perayaan HUT Ke-79, Asri Ludin Tambunan: Deliserdang Harus Lebih Maju dan Sejahtera
Nono menyampaikan, tidak ada keterlibatan dari dirinya sebagai Kepala Desa Cipaku, dan bendahara desa dalam dugaan penyelewengan anggaran oleh sekdes tersebut.
Pasalnya, Sekdes Cipaku sendiri yang mencairkan DD dan ADD tanpa sepengetahuannya serta perangkat desa lainnya, sehingga tidak melalui prosedur yang sah secara aturan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Demi-Beli-Diamond-ML-Sekdes-di-Majalengka-Selewengkan-Dana-Desa-Rp513-Juta-Gian-Gandana-Ditangkap.jpg)