KPK Geledah Rumah Topan Ginting

5 Fakta Rumah Milik Topan Ginting yang Digeledah KPK, Rumah Termahal hingga Baru Ditempati 6 Bulan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik Topan Obaja Ginting.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
PENGGELEDAHAN KPK: Penyidik Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Topan Obaja Ginting di cluster Topaz Perumahan Royal Sumatera yang terletak di Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Rabu (2/7/2025). Berikut lima fakta terkait Rumah Topan yang digeledah KPK. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik Topan Obaja Ginting, di cluster Topaz Perumahan Royal Sumatera yang terletak di Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Rabu (2/7/2025).

Berikut lima fakta  terkait  rumah   pribadi milik Topan  Obaja Ginting : 

  1. Rumah Paling Luas Seharga Rp 5 M

Rumah Kadis PUPR di Cluster Topaz, Merupakan Rumah Mewah  Type Moniq dengan Harga sekitar Rp 5 miliar 

Petugas Keamanan di  Perumahan  Cluster  Topaz   Royal Sumatera, Yogi  mengatakan, rumah Topan ini paling besar dan luas diantar rumah di  cluster Topaz.

Hal itu dikarenakan rumahnya paling pojok.  

Selain itu, rumah di Cluster Topaz itu harganya paling tinggi  sekitaran  Rp 5 miliar.     

"Rumah ini rumah paling besar di antara rumah lain. Rumahnya ini type Moniq. Kalau di Kelaz Topaz ini ada 6 rumah saja. Dan inilah yang paling besar karena dia ngambilnya di ujung. Lahannya lebih luas," ucap Yogi yang sudah bekerja selama 10 tahun di perumahan Cluster Topaz. 

Penampakan rumah Milik Kadie PUPR Topan Obaja Ginting di Royal Sumatera di Jalan Jamin Ginting Medan, yang digeledah pihak KPK, Rabu (2/7/2025). Penggeledahan sudah berlangsung selama dua, setengah jam.
Penampakan rumah Milik Kadie PUPR Topan Obaja Ginting di Royal Sumatera di Jalan Jamin Ginting Medan, yang digeledah pihak KPK, Rabu (2/7/2025). (TRIBUN MEDAN/ANISA)

Disinggung berapa harga rumah yang ditempati Topan ini, Yogi tidak bisa memastikan harganya. Ia hanya mengira-ngira.

"Kalau diperkirakan di bawah Rp 5 miliar. Tapi ini sepertinya baru di beli. Enggak sampai satu tahun la ini ditempati. Bisa di lihat dari pengecetan rumahnya masih baru. Saya juga lihat itu waktu renovasi rumah. Kira-kira belum ada satu tahun tinggal," jelasnya.

2. Topan Baru Tempati Rumah tersebut Enam Bulan Lalu

Petugas Keamanan Perumahan  Cluster  Topaz   di Royal Sumatera Yogi mengatakan,  Topan baru menempati rumah ini    6  bulan lalu. 

Sebelum ditempati rumah ini direnovasi selama beberapa bulan.

Lalu, setelah renovasi rumah ini pun sering disinggahi, tetapi, pemilik tidak pernah menetap di rumah tersebut.

KPK GELEDAH RUMAH - Penampakan rumah milik Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, di perumahan elite Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan, Rabu (2/7/2025). KPK melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut.
Penampakan rumah milik Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, di perumahan elite Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan, Rabu (2/7/2025). 

"Enggak tahu (Topan yang punya rumah) tapi yang tinggal di sini penghuni baru  adalah mungkin sekitar 6 bulan lalu mereka tinggal,  tapi  ketika  rumah ini  di renovasi saya tahu. Gak lama dari renovasi lah sempat ada beberapa kali yang datang ke rumah itu, tapi tidak menetap di sana. Sama kayak  pemilik yang lain, dijadikan rumah singgah," jelas Yogi yang sudah bekerja di komplek perumahan cluster Topaz selama 10 tahun.

3. Rumah Ini Dibeli Topan dari  Orang China yang Sering ke Luar Negeri 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved