KPK Geledah Rumah Topan Ginting

Rumah Topan Ginting di Cluster Topaz, Ternyata Rumah Paling Mewah Mencapai Rp 5 Miliar

Rumah Topan ini di cluster Topaz Perumahan Royal Sumatera di Jalan Jamin Ginting Kota Medan mencapai Rp 5 miliar.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Tria Rizki

Uang tersebut diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek pembangunan jalan di sejumlah lokasi di Sumut

"Kami mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp 231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek tersebut," jelas Asep.

 Asep menambahkan bahwa ada dua klaster dalam OTT yang dilakukan, yaitu klaster pertama terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek Dinas PUPR Sumut, dan klaster kedua menyangkut proyek-proyek yang dikelola oleh KIR dan RAY di Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah 1 Sumut.

(Cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved