KPK Geledah Rumah Topan Ginting
KPK Temukan Gepokan Uang Rp 2,8 Miliar dan Dua Senjata di Rumah Mewah Kepala Dinas PUPR Sumut
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gerak cepat mencari barang bukti dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut
TRIBUN-MEDAN.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gerak cepat mencari barang bukti dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Selama dua hari, penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi.
Lokasi terakhir yang digeledah adalah rumah mewah milik Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) di perumahan mewah Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Penggeledahan di rumah Topan Ginting berlangsung selama 7 jam, Rabu (2/7/2025).
Hasil penggeledahan di rumah tersebut, tim KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 2,8 miliar dan senjata api.
Terlihat gepokan uang nominal Rp 100.000 diletakkan di atas meja. Tampak pula sebuah brankas yang dibuka berisi uang.
"Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP. Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Menurut Budi Prasetyo, uang itu disimpan dalam 28 pak yang diletakkan di ruang utama rumah.
Temuan ini menunjukkan aliran dana dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam dugaan suap proyek jalan.
Tim KPK juga mengamankan dua pucuk senjata dari kediaman Topan, yakni pistol jenis Beretta dan senapan angin.
"Untuk jenisnya yang pertama pistol Beretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun pellet sejumlah 2 pak," sebut Budi.
Mengenai asal senjata yang ditemukan di rumah Topan, Budi mengatakan, penyidik akan mendalami hal tersebut.
Selain itu, KPK juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami temuan tersebut.
"Tim juga mengamankan dua senjata api yang tentu nanti juga akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian," kata Budi.
Amatan Tribunmedan.com, penggeledahan di rumah Topan Ginting berlangsung selama 7 jam, mulai pukul 9.30 sampai 16.40 WIB.
KPK Geledah Rumah Topan Ginting
KPK sita uang Topan Ginting
suap proyek jalan Sumut
Royal Sumatera
Dinas PUPR Sumut
| KPK Temukan 2 Senjata Api di Rumah Topan Ginting, Perbakin Medan: Pistol yang Disita Itu Legal |
|
|---|
| Reaksi Gubsu Bobby Nasution soal Dugaan Korupsi Topan Ginting Gunakan e-Katalog |
|
|---|
| Respons Gubsu Bobby Nasution soal Penemuan Uang Rp 2,8 Miliar di Rumah Topan Obaja Ginting |
|
|---|
| Guyonan Gubsu saat Ditanya soal Pemanggilan KPK, Bobby: Senang Banget Saya Dipanggil? |
|
|---|
| TERKAIT Penemuan Pistol di Rumah Topan Ginting, Bobby Nasution: Dia Ketua Perbakin Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Temuan-KPK-di-Rumah-Topan-Obaja-Putra-Ginting.jpg)