KPK Geledah Rumah Topan Ginting

KPK Geledah Rumah Pribadi Topan Obaja Ginting di Royal Sumatera, Sudah Berlangsung 2 Jam 

Di area gerbang cluster Topaz terlihat ada tiga polisi yang memegang senjata selaras panjang sedang berjaga.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
PENGGELEDAHAN KPK: Tiga orang petugas polisi yang berjaga di depan gerbang cluster Topaz Perumahan Royal Sumatera di Jalan Jamin Ginting Medan, Rabu (2/7/2025). Penggeledahan sudah berlangsung selama dua jam. (Tribun Medan/Anisa) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan penggeledahan hari kedua di rumah pribadi milik Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut Topan Obaja Ginting, Rabu (2/7/2025).

Pantauan Tribun Medan, penggeledahan dilakukan di Perumahan Royal Sumatera Cluster Topaz Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. 

Namun Tribun Medan hanya bisa memantau dari gerbang komplek saja.

Media dilarang masuk ke area perumahannya. 

Di area gerbang cluster Topaz terlihat ada tiga polisi yang memegang senjata selaras panjang sedang berjaga.

Pintu gerbang Cluster Topaz terlihat dijaga ketat, siapapun yang masuk ditanya oleh petugas keamanan perumahan. 

Seorang polisi yang berjaga bernama Ulooara, mengatakan ada 8 mobil yang masuk untuk penggeledahan di rumah Topan tersebut.

"Delapan, dua mobil polisi, enam mobil KPK," jelasnya.

Dikatakannya, saaat ini penggeledahan sudah berlangsung selama dua jam.

"Penggeledahan dilakukan pukul 9.30 WIB. Kalau ditotal ada dua jam," jelasnya. 

Namun, kata Ulooara, ia tidak bisa memastikan berapa jumlah orang KPK yang ikut menggeledah rumah Topan.

"Sepertinya lebih dari enam, tapi gak bisa kita pastikan," jelasnya.

Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung. 

Seorang petugas KPK saat bawa koper berwarna biru ke dalam mobil, Selasa (1/7/2025). Kini KPK telah meninggalkan lokasi tersebut.
Seorang petugas KPK saat bawa koper berwarna biru ke dalam mobil, Selasa (1/7/2025). Kini KPK telah meninggalkan lokasi tersebut. (TRIBUN MEDAN/ANISA)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi, Selasa (1/7/2025).

Adapun dua lokasi yang digeledah yaitu di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut di Jalan Sakti Lubis dan di kantor sementara PUPR Sumut di Jalan Busi Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved