Breaking News

Pembacokan Jaksa

Kejati Sumut Buka Suara soal Dugaan Keterlibatan Godol dalam Pembacokan Jaksa Deli Serdang

Kejati Sumut mengembalikan berkas perkara para tersangka pembacokan Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam yang terjadi 24 Mei 2025 lalu. 

Instagram
BURONAN DITANGKAP: Edi Suranta Gurusinga alias Godol, buronan Kejaksaan Negeri Deliserdang atas kasus senjata api akhirnya ditangkap di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengembalikan berkas perkara para tersangka pembacokan Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam yang terjadi 24 Mei 2025 lalu. 

Dalam kasus ini tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara. 

Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut telah meneliti berkas dan memberikan petunjuk kepada penyidik untuk segera melengkapi kekurangannya. 

"Tersangka ada tiga. Berkas perkara sudah diterima kemudian dikembalikan kepada penyidik melalui pemberitahuan P-19 karena masih terdapat kekurangan baik secara formil maupun materil," kata Adre Wanda Ginting kepada Tribun Medan, Rabu (2/7/2025). 

Adre mengatakan, penyidik akan mengirimkan kembali berkas perkara kepada JPU atas pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan Asensio Silvanov Hutabarat (25), staf tata usaha Kejari Deli Serdang.

Tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain Alpa Patria Lubis alias Kepot sebagai otak pelaku pembacokan. Selain itu dua lainnya adalah Surya Darma alias Gallo, dan Mardiansyah alias Bendil. 

Selain itu, tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung sebelumnya menangkap buronan bernama Eddy Suranta Gurusinga alias Godol di Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Godol merupakan terpidana dalam kasus senjata api ilegal dan sempat diduga terlibat dalam kasus pembacokan jaksa Jhon. 

Sejauh ini kata Adre, pihak penyidik Polda Sumut belum menemukan fakta keterlibatan Godol. 

"Kita berdasarkan fakta berkas dari penyidik Polisi dan sejauh ini belum ada disampaikan (keterlibatan Godol) tentang hal tersebut," ujar Adre. 

Sebelumnya, seorang Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang dibacok di ladang kebun sawit, Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).

Kedua korban mengalami luka bacok serius pada tangan dan lengannya. Keduanya bernama Jhon Wesli dan Acensio Silvanov Hutabatar.

Kejadian pembacokan ini terjadi pada sekira pukul 13.30 WIB. Saat itu korban Jhon Wesli sedang memanen sawit di ladangnya.

Ketika berada lokasi, dua orang dengan menggunakan sepeda motor langsung menyerang kedua korban.

Akibatnya kedua korban mengalami luka bacok pada bagian lengan tangannya. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved