Pembacokan Jaksa

Dugaan Keterlibatan Edy Suranta Gurusinga dalam Pembacokan Jaksa Deli Serdang, Ini Kata Kejati Sumut

Dugaan keterlibatan Edy Suranta Gurusinga alias Godol dalam pembacokan jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang beberapa waktu lalu. 

ISTIMEWA
PEMBACOKAN JAKSA: Sosok Alfa Patria alias Ketua Kepot (43), anggota ormas Pemuda Pancasila (PP), (kiri) yang rencanakan pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang, Sumatera Utara. Dua orang menjadi korban pembacokan tersebut ialah Jhon Wesli Sinaga sebagai Jaksa Kejari Deli Serdang, dan Acensio Silvanov Hutabarat, Staf Tata Usaha Kejaksaan Deli Serdang. Dua orang pelaku berhasil ditangkap tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut. Pelaku Alfa Patria Lubis alias Ketua Kepot (43) ditangkap Sabtu (24/5/2025) pukul 23:00 WIB di Jalan Pancing Medan, Sumatera Utara. Sedangkan Surya Darma alias Gallo ditangkap di Binjai, Sumut, Minggu (25/5/2025) pukul 04:30 WIB pagi. (ISTIMEWA) 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara mengungkapkan dugaan keterlibatan Edy Suranta Gurusinga alias Godol dalam pembacokan jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang beberapa waktu lalu. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting mengatakan, terlibat atau tidaknya Godol dalam pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan ASN Acensio Silvanov Hutabarat akan dibuktikan dalam persidangan di pengadilan.

"Baiknya kita lihat saja nanti di persidangan siapa pelakunya yang terbukti dan motifnya juga. Tidak lama lagi persidangan dilaksanakan," ujar kepada tribun-medan, Rabu (11/6/2025). 

Meski awalnya Kejati Sumut menduga adanya keterlibatan Godol, namun lanjut Adre pihaknya masih menunggu penyelidikan dari Polda Sumut untuk mengungkapkan dalang di balik peristiwa tersebut. 

"Jangan sekarang kita dahului penyidik polisi. Biarkan penyidik bekerja. Kita percaya itu. Jangan narasi-narasi kita kemudian menjadi bias dan multi persepsi. Jangan sampai begitu," tuturnya.

"Jelasnya tiga pelaku sudah ditangkap. Untuk sementara, itu pelakunya. Selanjutnya, kita tunggu saja jika ada. Apa pun itu, harus ada alat bukti. Saya rasa begitu yang bijaksana bagi semuanya," lanjut Adre. 

Adapun dugaan keterlibatan Godol diketahui dari pengakuan korban Jhon. Adre mengatakan, berdasarkan keterangan korban menyakini keterlibatan Godol. 

"Sejauh yang pernah ditanyakan dan kemudian dijawab. Jhon mengatakan bahwa dirinya merasa ada benang merah antara Kepot dan Godol. Sebab, keduanya pernah sama-sama di sel tahanan dan pernah satu organisasi," kata Adre.

Sebelumnya, seorang Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang dibacok di ladang kebun sawit, Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).

Kedua korban mengalami luka bacok serius pada tangan dan lengannya. Keduanya bernama Jhon Wesli dan Acensio Silvanov Hutabatar.

Kejadian pembacokan ini terjadi pada sekira pukul 13.30 WIB. Saat itu korban Jhon Wesli sedang memanen sawit di ladangnya.

Ketika berada lokasi, dua orang dengan menggunakan sepeda motor langsung menyerang kedua korban.

Tiga tersangka kemudian ditangkap. Mereka adalah Alpa Patria Lubis alias Kepot, Surya Darma alias Gallo, dan Mardiansyah alias Bendil.

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved