Berita Internasional

Istri Menghilang 20 Tahun ternyata Tewas, Siasat Licik Suami Akhirnya Terbongkar, Ini Motifnya

Jasadnya tak pernah ditemukan, namun kini, sang suami licik, akhirnya mendekam di balik jeruji besi atas tuduhan pembunuhan.

|
Penulis: Randy | Editor: Randy P.F Hutagaol
Kompas.com
ISTRI MENGHILANG: Ilustrasi orang hilang. Peristiwa hilangnya Janet yang masih belum terungkapkan ini menimbulkan duka dan menjadi satu-satunya kasus di Kepolisian Northumbria dimana jasad korban tidak pernah ditemukan. 

Keangkuhan ini menambah luka bagi keluarga korban.

Marie McCourt, seorang aktivis yang memperjuangkan lahirnya "Undang-Undang Helen" setelah putrinya hilang tanpa jasad, menyuarakan keprihatinannya.

"Hati saya sangat tersentuh untuk Janet, yang hingga 20 tahun setelah dibunuh, masih belum bisa dimakamkan. Menghilangkan nyawa seseorang sudah merupakan kejahatan yang sangat keji. Namun menyembunyikan jasad korban pembunuhan adalah tindakan yang sangat kejam, tidak berperasaan, dan disengaja, yang menyebabkan penderitaan dan kesedihan luar biasa bagi keluarga korban,” tutur McCourt kepada Chronicle Live.

Helen's Law' Menjadi Ancaman Bagi Pembunuh yang Bungkam

Vonis seumur hidup yang diterima Graham disertai dengan masa minimal 32 tahun penjara, yang berarti ia baru bisa mengajukan bebas bersyarat di usia 90-an.

Namun, dengan berlakunya Helen’s Law sejak 2021, pembunuh yang menolak mengungkap lokasi jasad korban bisa ditahan lebih lama.

Karena Graham tetap bungkam soal jenazah Janet, ia kemungkinan besar akan menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi.

Kasus Janet Brown menjadi pengingat pahit akan betapa liciknya kejahatan dapat bersembunyi.

Namun, berkat ketelitian seorang pegawai bank dan kegigihan penegak hukum, kebenaran akhirnya terungkap, meski jasad korban tak pernah kembali.

Sebuah keadil

Malam yang sunyi di Gang Lurah, Jalan Dr. Wahidin Lama, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, mendadak berubah mencekam pada Rabu malam, 11 Juni 2025.

Jeritan pilu seorang pria memecah keheningan permukiman padat penduduk, mengungkap tragedi berdarah yang merenggut nyawa seorang wanita pekerja panti jompo yang dikenal dermawan, Yap Siu Lian (55), di tangan suaminya sendiri, Alang (58).

Detik-detik Mencekam: Teriakan Panik Memecah Keheningan

Asen (69), seorang warga setempat, sedang asyik bermain handphone di dalam rumahnya selepas magrib.

Rutinitas malam yang tenang di lorong sempit berukuran sekitar 2,5 meter itu tiba-tiba terkoyak. 

Sekitar pukul 21:50 WIB, teriakan histeris menggema.

Tampang Alang (58) suami yang membunuh istrinya bernama Yap Siu Lian (55) di Jalan Dr Wahidin Lama, Gang Lurah, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Rabu (11/6/2025). Pelaku sudah diamankan polisi, setelah sebelumnya digebuki massa.
Tampang Alang (58) suami yang membunuh istrinya bernama Yap Siu Lian (55) di Jalan Dr Wahidin Lama, Gang Lurah, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Rabu (11/6/2025). Pelaku sudah diamankan polisi, setelah sebelumnya digebuki massa. (ISTIMEWA)

"Saya lagi main handphone tiba-tiba si Adi teriak-teriak sambil lari," cerita Asen saat ditemui di lokasi kejadian, Sabtu (14/6/2025).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved