KPK Geledah Rumah Topan Ginting
Rumah Topan di Royal Sumatera yang Digeledah KPK Ternyata Baru Ditinggal Beberapa Bulan
Rumah tersebut sudah kosong sejak dua tahun lalu dan baru di isi oleh penghuni baru pada tahun 2025 ini.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Topan Obaja Ginting di Cluster Topaz Perumahan Royal Sumatera di Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Rabu (2/7/2025).
Petugas keamanan Perumahan Royal Sumatera, Yogi mengatakan, tidak mengetahui bahwa rumah tersebut ditempati oleh Kadis PUPR Sumut.
Rumah tersebut sudah kosong sejak dua tahun lalu dan baru di isi oleh penghuni baru pada tahun 2025 ini.
Dikatakannya, rumah tersebut sebelumnya dijual oleh pemilik sebelumnya, kemudian ada renovasi.
Setelah renovasi, rumah ini pun sering disinggahi, tetapi pemiliknya tidak pernah menetap di rumah tersebut.
"Enggak tahu (Topan yang punya rumah) tapi yang tinggal di sini penghuni baru adalah mungkin sekitar 6 bulan lalu mereka tinggal. Tapi ketika rumah ini direnovasi saya tahu.
Gak lama dari renovasi lah sempat ada beberapa kali yang datang ke rumah itu, tapi tidak menetap di sana.
Sama kayak pemilik yang lain, dijadikan rumah singgah," jelas Yogi yang sudah bekerja di komplek perumahan cluster Topaz selama 10 tahun.
Dikatakan Yogi, pemilik awalnya rumah tersebut adalah orang chinese yang sering ke luar negeri.
"Orang China ini yang punya awalnya, dia sering ke luar negeri ke negara Singapura kalau tidak salah. Tapi, tahun lalu kayaknya rumahnya dijual. Gak lama di awal tahun, ada yang beli itulah penghuni yang sekarang, makanya saya bilang baru enam bulan pemilik baru di sini," jelasnya.
Selama ini, dirinya pun belum pernah bertemu dengan pemilik rumah yang baru.
"Enggak pernah jumpa pemilik langsung, karena kalau mereka datang pun langsung tunjukin stiker dan langsung bisa masuk. Tapi gak pernah tanda saya pemilik rumah ini," ucapnya.
Sementara itu, security di samping rumah Topan, Nanda (nama samaran) mengatakan, sempat kaget adanya penggeledahan di rumah tersebut
"Saya, sama bos saya sempat kaget tadi ada penggeledahan dari KPK. Karena enggak pernah terjadi di komplek ini," jelasnya.
Namun, kata Nanda, sejak satu minggu penangkapan Topan, rumah ini sudah kosong dan digembok.
"Terakhir saya lihat bulan lalu, ada yang masuk rumah itu. Tapi, satu minggu ini rumahnya sudah kosong dan digembok," ucapnya.
Nanda juga tidak mengetahui, siapa pemilik rumah tersebut. Sebab, saat datang, pemilik rumah hanya memasukkan mobil tersebut.
"Tidak pernah sosialisasi mereka (pemilik rumah) kalau datang masukkan mobil lalu tutup. Jadi enggak pernah tau siapa pemilik rumahnya," ucapnya.
Apalagi, pada saat datang, katanya Tim KPK datang secara berombongan. Kemudian terlihat seperti dibuka paksa gemboknya.
"Rumah itu (Topan) lebih luas dari rumah ini, tapi emang dua tahun ini rumahnya di jual. Namun, pemilik baru ini enggak tau kapan beli rumah ini, yang jelas tahun lalu itu masih di jual.
Makanya pas KPK datang maksa buka gembok juga sedikit kaget. Tapi mereka bilang tadi mereka dari pemerintah gitu aja," ucap Nanda yang sudah bekerja selama tiga tahun di samping rumah Topan.
Diketahui, Selama dua hari, penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi.
Lokasi terakhir yang digeledah adalah rumah mewah milik Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP).
Penggeledahan di rumah Topan Ginting di perumahan mewah Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, berlangsung selama 7 jam, Selasa (2/7/2025).
Hasil penggeledahan di rumah tersebut, tim KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 2,8 miliar dan senjata api.
Terlihat gepokan uang nominal Rp 100.000 diletakkan di atas meja. Tampak pula sebuah brankas yang dibuka berisi uang.
"Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP. Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Tim KPK juga mengamankan dua pucuk senjata dari kediaman Topan.
KPK menyita pistol jenis Beretta dan senapan angin.
"Untuk jenisnya yang pertama pistol Beretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun pellet sejumlah 2 pak," sebut Budi.
Mengenai asal senjata yang ditemukan di rumah Topan, Budi mengatakan, penyidik akan mendalami hal tersebut.
Selain itu, KPK juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami temuan tersebut.
"Tim juga mengamankan dua senjata api yang tentu nanti juga akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian," kata Budi.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| KPK Temukan 2 Senjata Api di Rumah Topan Ginting, Perbakin Medan: Pistol yang Disita Itu Legal |
|
|---|
| Reaksi Gubsu Bobby Nasution soal Dugaan Korupsi Topan Ginting Gunakan e-Katalog |
|
|---|
| Respons Gubsu Bobby Nasution soal Penemuan Uang Rp 2,8 Miliar di Rumah Topan Obaja Ginting |
|
|---|
| Guyonan Gubsu saat Ditanya soal Pemanggilan KPK, Bobby: Senang Banget Saya Dipanggil? |
|
|---|
| TERKAIT Penemuan Pistol di Rumah Topan Ginting, Bobby Nasution: Dia Ketua Perbakin Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/di-cluster-Topaz-Perumahan-Royal-Sumatera-jalan-Jamin-Ginting.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.