KPK Geledah Rumah Topan Ginting

5 Jam Digeledah, KPK Ambil Memori CCTV di Rumah Mewah Topan Obaja Ginting

Namun setelah berapa jam, Tim KPK keluar mengambil memori CCTV yang berada di luar Rumah Topan. 

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Petugas KPK sedang mengambil memori CCTV di Rumah Pribadi Topan Obaja Ginting di Perumahan Royal Sumatera Jl Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Rabu (2/7/2025). Hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung.    

Lokasinya tidak jauh dari kantor Dinas PUPR Sumut.

Pantauan Tribun Medan, selama penggeledahan sejumlah staf tiba di kantor kedua tersebut.

Namun tidak diketahui atas keperluan apa kedatangan tersebut

Tak berapa lama pemeriksaan, pihak KPK keluar membawa sebuah koper berwarna biru ke dalam mobil. 

Setelah itu ketiga mobil tersebut meninggalkan lokasi kedua tersebut. 

Sejumlah mobil KPK yang terparkir di  salah satu perumahan di Jalan Busi Medan. Ini penggeledahan kedua KPK terkait kasus OTT  Kadis PUPR Topan Obaja Ginting hari ini, Selasa (1/7/2025)
Sejumlah mobil KPK yang terparkir di  salah satu perumahan di Jalan Busi Medan. Ini penggeledahan kedua KPK terkait kasus OTT  Kadis PUPR Topan Obaja Ginting hari ini, Selasa (1/7/2025) (TRIBUN MEDAN/ANISA)

KPK telah menangkap 6 orang yang terlibat korupsi proyek jalan. Sebanyak 6 orang ditangkap di Madina, Sumut.  

Untuk sementara ini, Komisi Pemberantasan Kerupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/6/2025).

Adapun kelima tersangka adalah: 

1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

2. Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

3. Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

4. M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG).

5. M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN. Rayhan juga merupakan anak dari Akhirun.

Aliran Uang Korupsi Diperiksa 

Di kasus ini, KPK telah menetapkan anak buah Bobby sebagai tersangka yaitu Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved