Berita Viral

Sosok dan Harta Budi Prajogo Wakil Ketua DPRD Viral Usai Titip Murid di SPMB 2025

Berikut sosok dan harta kekayaan Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD yang viral usai diduga titip murid di SPMB 2025

Tayang:
Istimewa
Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, mendapatkan peringatan dari pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) usai beredarnya memo dugaan penitipan siswa untuk masuk ke sekolah negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Iya (benar diberikan peringatan oleh partai kepada yang bersangkutan), kata Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi, Sabtu (28/6/2025). (Istimewa) 

Tentu saja, viralnya wakil ketua DPRD ini membuat warganet syok sekaligus tak menyangka bahwa sekelas wakil ketua DPRD titip siswa pada SPMB 2025.

Memo tersebut ditandatangani langsung oleh Budi Prajogo dan dibubuhi stempel basah DPRD Banten, sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

"Mohon dibantu dan ditindaklanjuti" tulisan memo tersebut jelas memunculkan dugaan intervensi dalam proses seleksi masuk SMA Negeri.

Tak hanya itu, beredar pula sebuah name tag bergambar Budi Prajogo, lengkap dengan logo DPRD Banten dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Informasi yang dihimpun TribunBanten.com menyebutkan, memo tersebut ditujukan ke satu SMA Negeri di Kota Cilegon, Banten.

Banyak warganet yang penasaran dengan sosok wakil ketua DPR Banten bernama Budi Prajogo.

Budi Prajogo merupakan politisi senior dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 9.

Ia mulai menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten sejak tahun 2009 dan terus aktif hingga saat ini. 

Menyikapi beredarnya memo titipan murid di SPMB 2025 ini, Akademisi Universitas Serang Raya (Unsera) Rizal Fauzi menyebutnya sebagai sebuah tindakan yang ironi dengan peraturan.

Sebab, Pemprov Banten tengah memperketat aturan terkait jual beli kursi, pungutan liar (pungli), dan titip menitip murid pada SPMB tahun 2025-2026.

Baca juga: ALASAN Rodi Tak Tahu Istrinya Sudah 3 Kali Janda hingga Ngamuk dan Langsung Talak Usai Akad Nikah

"Ini sebuah ironi di tengah upaya Gubernur Banten menggemborkan SPMB tidak ada titip menitip murid dan pungli," kata Rizal, Kamis (26/6/2025).

Apalagi menurut Rizal, stempel basah dalam memo tersebut resmi milik DPRD Pemprov Banten.

Sehingga dia menilai, Budi Prajogo telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten.

"Harusnya sebagai wakil rakyat dapat memberikan contoh yang benar kepada rakyat, jangan menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi," katanya.

Lebih lanjut, Rizal berharap agar Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Banten segera melakukan pemanggilan pada Budi Prajogo terkait beredarnya memo tersebut.

"BKD harus segera memanggil Budi dan merekomendasikan agar memo tersebut dicabut untuk menjaga marwah DPRD Banten," pungkas Rizal.

Artikel ini telah tayang di Bangka Pos

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved