Berita Viral

Sosok dan Harta Budi Prajogo Wakil Ketua DPRD Viral Usai Titip Murid di SPMB 2025

Berikut sosok dan harta kekayaan Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD yang viral usai diduga titip murid di SPMB 2025

Tayang:
Istimewa
Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, mendapatkan peringatan dari pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) usai beredarnya memo dugaan penitipan siswa untuk masuk ke sekolah negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Iya (benar diberikan peringatan oleh partai kepada yang bersangkutan), kata Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi, Sabtu (28/6/2025). (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM – Berikut sosok dan harta kekayaan Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD yang viral usai diduga titip murid di SPMB 2025.

Baru-baru ini Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo menjadi sorotan usai diduga titip siswa di SPMB 2025.

Memo yang ditujukan ke salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon, Banten, itu kini viral hingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Seorang warganet mengaku pernah menyaksikan langsung praktik serupa.

Dalam unggahan berita di akun Instagram @fakta_banten, seorang pengguna dengan nama @ninachristina51 menuliskan komentarnya:

"@fakta_banten gw ada saksi nyata yg masuk pake jalur ini via beliau ini thn lalu. Jadi gw percaya banget kalau berita ini bener."

Sementara itu, belum ada klarifikasi resmi dari Budi Prajogo terkait beredarnya memo maupun pernyataan dari netizen tersebut. 

Lantas, siapa sosok Budi Prajogo?

Budi Prajogo adalah Wakil Ketua DPRD Banten yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 9.

Ia merupakan politisi senior dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Budi mulai menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten sejak tahun 2009 dan terus aktif hingga saat ini.

Baca juga: Hubungan Bobby Nasution dengan Topan Ginting, KPK Akan Usut Setoran Uang ke Gubernur Sumut

Berikut perjalanan politiknya:

Periode 2009–2014: Anggota DPRD Banten

Periode 2014–2019: Terpilih kembali sebagai anggota DPRD

Periode 2019–2024: Menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Banten

Periode 2024–sekarang: Masih menjabat di posisi yang sama

Dikutip dari dprd-bantenprov.go.id, Budi Prajogo memiliki nama lengkap Dr. H. BUDI PRAJOGO, S.E., M.Ak.

Ia lahir di Semarang, 4 Januari 1971.

Harta Kekayaan Budi Prajogo

Mengacu pada data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, total kekayaan Budi Prajogo tercatat mencapai Rp6.219.586.315.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 5.903.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/45 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 1.200.000.000
 
2. Tanah dan Bangunan Seluas 66 m2/36 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000

3. Tanah Seluas 20900 m2 di KAB / KOTA LEBAK, HASIL SENDIRI Rp 2.000.000.000
 
4. Tanah Seluas 10200 m2 di KAB / KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 220.000.000

5. Tanah Seluas 8160 m2 di KAB / KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000
 
6. Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/68 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000

7. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 420.000.000
 
8. Tanah Seluas 54 m2 di KAB / KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 28.000.000
 
9. Tanah Seluas 112 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 435.000.000
 
10. Tanah Seluas 250 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000
 
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 147.000.000

1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000
 
2. MOBIL, HONDA FREED MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp 125.000.000
 
3. MOTOR, KAWASAKI B3175A Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 17.000.000
 
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 43.000.000
 
D. SURAT BERHARGA Rp 0
 
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 126.586.315

F. HARTA LAINNYA Rp 0
 
Sub Total Rp 6.219.586.315
 
II. HUTANG Rp 0
 
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 6.219.586.315

Baca juga: Lisa Mariana Melapor ke Komnas Perempuan, Ridwan Kami Beli Sindiran Menohok: Agak Lucu Juga

Budi Prajogo Diduga Titip Murid di SPMB 2025

Baru-baru ini viral di media sosial Wakil Ketua DPRD Banten viral karena titip siswa di SPMB 2025.

Tentu saja, viralnya wakil ketua DPRD ini membuat warganet syok sekaligus tak menyangka bahwa sekelas wakil ketua DPRD titip siswa pada SPMB 2025.

Memo tersebut ditandatangani langsung oleh Budi Prajogo dan dibubuhi stempel basah DPRD Banten, sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

"Mohon dibantu dan ditindaklanjuti" tulisan memo tersebut jelas memunculkan dugaan intervensi dalam proses seleksi masuk SMA Negeri.

Tak hanya itu, beredar pula sebuah name tag bergambar Budi Prajogo, lengkap dengan logo DPRD Banten dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Informasi yang dihimpun TribunBanten.com menyebutkan, memo tersebut ditujukan ke satu SMA Negeri di Kota Cilegon, Banten.

Banyak warganet yang penasaran dengan sosok wakil ketua DPR Banten bernama Budi Prajogo.

Budi Prajogo merupakan politisi senior dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 9.

Ia mulai menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten sejak tahun 2009 dan terus aktif hingga saat ini. 

Menyikapi beredarnya memo titipan murid di SPMB 2025 ini, Akademisi Universitas Serang Raya (Unsera) Rizal Fauzi menyebutnya sebagai sebuah tindakan yang ironi dengan peraturan.

Sebab, Pemprov Banten tengah memperketat aturan terkait jual beli kursi, pungutan liar (pungli), dan titip menitip murid pada SPMB tahun 2025-2026.

Baca juga: ALASAN Rodi Tak Tahu Istrinya Sudah 3 Kali Janda hingga Ngamuk dan Langsung Talak Usai Akad Nikah

"Ini sebuah ironi di tengah upaya Gubernur Banten menggemborkan SPMB tidak ada titip menitip murid dan pungli," kata Rizal, Kamis (26/6/2025).

Apalagi menurut Rizal, stempel basah dalam memo tersebut resmi milik DPRD Pemprov Banten.

Sehingga dia menilai, Budi Prajogo telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten.

"Harusnya sebagai wakil rakyat dapat memberikan contoh yang benar kepada rakyat, jangan menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi," katanya.

Lebih lanjut, Rizal berharap agar Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Banten segera melakukan pemanggilan pada Budi Prajogo terkait beredarnya memo tersebut.

"BKD harus segera memanggil Budi dan merekomendasikan agar memo tersebut dicabut untuk menjaga marwah DPRD Banten," pungkas Rizal.

Artikel ini telah tayang di Bangka Pos

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved