Berita Viral
SAMSAT Makassar Viral Diduga Pungli, Warga Kesal Tagihan Biaya Perpanjangan Pajak Tak Sesuai Aturan
Dugaan praktik pungli di Kantor Samsat Makassar II, Sudiang, Makassar, Sulses viral di media sosial.
TRIBUN-MEDAN.com - Dugaan praktik pungli di Kantor Samsat Makassar II, Sudiang, Makassar, Sulses viral di media sosial.
Sejumlah warga mengaku diminta membayar lebih saat mengurus perpanjangan pajak kendaraan bermotor.
Salah satu warga Makassar menyebut, berdasarkan informasi dari aplikasi resmi "Informasi Pajak Kendaraan" milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, biaya yang harus dibayar seharusnya sebesar Rp 392.000.
Namun saat proses pembayaran berlangsung di loket Samsat, warga justru dikenakan biaya sebesar Rp 525.000, jauh melebihi jumlah yang tertera di aplikasi.
Hal ini memicu kecurigaan adanya pungli dalam proses administrasi tersebut.
Menanggapi viralnya dugaan pungli tersebut, pihak Bapenda Sulsel akhirnya buka suara.
Mereka mengonfirmasi bahwa akan menelusuri laporan yang beredar dan meminta masyarakat melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian tarif atau praktik mencurigakan di lapangan.
Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, menegaskan bahwa pelaku dalam video tersebut bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), aparat Polri, maupun tenaga honorer di lingkungan Samsat Makassar 2 Sudiang.
"Setelah kami lakukan penelusuran, oknum dalam video tersebut ternyata bukan aparat Samsat.
Saya juga telah meminta oknum tersebut untuk segera dicari dan diamankan,” ujar Reza, pada (28/6/2025).
Baca juga: Setelah Perjalan Berhari-hari di Kapal Laut, Tim Judo Sumut Tiba di Jawa Barat Jelang Kejurnas
Baca juga: Pakar Hukum Minta Kasus OTT Kadis PUPR Topan Ginting Diusut Tuntas
Reza menjelaskan bahwa pelaku dalam video tersebut adalah calo berpura-pura menjadi pegawai resmi Samsat.
Ia menambahkan, pihaknya berupaya memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada wajib pajak, serta memastikan seluruh proses pembayaran dilakukan secara transparan, termasuk dengan aplikasi Bapenda Sulsel Mobile.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran hanya di loket pembayaran atau kasir Samsat, atau melalui saluran pembayaran digital resmi Samsat,” tegas Reza.
Diketahui, dalam video tersebut terdapat selisih Rp 132.000 yang diminta oleh calo tersebut, sehingga memicu protes dari masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan.
"Beberapa waktu lalu saya bayar pajak di kantor Samsat yang ada di Sudiang.
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
| SOSOK Aipda Ependi Selamatkan Remaja yang Nyaris Tenggelam, Spontan Terjun ke Kali, Takut Menyesal |
|
|---|
| CATATAN Medis Dosen Untag Semarang yang Tewas di Hotel, Keluarga Kaget DLL Satu KK dengan AKBP B |
|
|---|
| Diteriaki Mesum, Mobil Dikemudikan Siswa SMA di Serang Terguling, Pihak Sekolah Buka Suara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pungliii.jpg)