OTT KPK di Mandailing Natal
KPK Umumkan Nama-nama 6 Orang yang Ditangkap di Madina Sumut
Jubir KPK Budi Prasetyo cuma menyebutkan bahwa keenam orang tersebut merupakan ASN atau penyelenggara negara dan pihak swasta.
TRIBUN-MEDAN.COM - Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hari ini Sabtu (28/6/2025), akan merilis nama-nama 6 orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (26/6/2025).
Keenamnya telah tiba di gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (27/6/2025) malam.
Identitas keenamnya dirilis setelah rampung pemeriksaan.
"Dari OTT ini kami mengamankan enam dan dibawa ke Jakarta malam ini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"ujar Juru Bicara KPK RI, Budi Prasetyo, Jumat (27/6/2025) malam.
Mengenai nama-nama dan siapa saja yang diamankan dalam OTT KPK itu, Budi menyatakan, nama-nama terjaring OTT KPK dan kondisi perkara akan disampaikan ada konferensi pers pada Sabtu (28/6/2025) hari ini.
"Siapa saja pihaknya dan bagaimana kondisi perkara ini kami akan sampaikan hari ini," kata Budi.
Ia menjelaskan operasi tangkap tangan KPK ini terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, pada Kamis (26/6/2025) malam.
OTT ini terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.
Menurut Budi, hasil OTT KPK ini berhasil menjaring enam orang.
Berdasarkan informasi, mereka yang terjaring dalam OTT KPK di Madina itu berinisial RE, MR, H, dan R.
"OTT ini dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Jalan di PUPR dan proyek reservasi jalan PJN wilayah 1 Sumut," katanya.
Baca juga: Penampakan Kantor Kontraktor yang Kena OTT, Kini Disegel KPK
Pakai Masker saat Tiba di Gedung KPK Jakarta
Enam orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan ( OTT) di Mandailing Natal ( Madina) tersebut tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Jumat (27/6/2025) malam.
Mereka turun dari mobil yang membawanya dengan mengenakan masker yang menutupi wajahnya. Mereka juga bungkam dan tidak menjawab saat ditanyai wartawan yang telah menunggu di gedung KPK.
Pantauan Tribunnews.com, terdapat lima mobil Toyota Kijang Innova Reborn memasuki gedung KPK pada Jumat (27/6/2025) pukul 23.00 WIB.
Tiga kendaraan di antaranya menuju lobi gedung untuk mengantarkan tiga orang yang terjaring OTT.
Satu orang pertama turun dari mobil mengenakan jaket biru. Ia terlihat menggendong ransel dan mengenakan masker menutupi wajahnya.
Orang pertama ini memilih bungkam saat ditanya wartawan. ia hanya memberikan tanda jempol kepada wartawan yang telah menunggu.
Kondisi yang sama juga terlihat pada orang kedua yang dibawa petugas KPK turun dari mobil. Orang kedua ini juga mengenakan jaket, tapi berwarna hitam.
Wajahnya juga tertutupi masker. Ia tiba juga sambil menggendong ransel.
Seperti halnya orang pertama, orang kedua ini juga memilih bungkam saat ditanya wartawan.
Tak jauh berbeda juga dengan orang ketiga. Ia terlihat mengenakan jaket hitam sambil menggendong ransel.
Wajah orang ketiga ini juga tertutupi masker begitu turun dari mobil.
Orang ketiga ini juga kompak memilih bungkam dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Baca juga: KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Sumut, Jubir: Penangkapan Dilakukan di Madina pada Kamis Malam
Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan
Menurut KPK, enam orang yang diamankan diduga terlibat dalam dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan preservasi jalan di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
Konferensi pers KPK terkait giat OTT di Sumut ini rencananya akan dilaksanakan pada Sabtu (28/6/2025) siang atau sore.
"Dari OTT ini kami mengamankan enam dan dibawa ke Jakarta malam ini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo.
Dugaannya ada dua klaster penerimaan duit terkait pengerjaan proyek di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker PJN Wilayah 1 Sumatera Utara.
“Jadi sejauh ini ada dua klaster penerimaan,”ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu malam.
Meski begitu, Budi belum memerinci soal penerimaan yang berujung operasi senyap tersebut. Sebab, enam orang yang terjaring masih menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Baca juga: TERBONGKAR Skandal Proyek Satker PJN 1 Sumut, 6 Orang Terjaring OTT, KPK Segel Kantor di Sidimpuan
Politisi Golkar Terlibat?
Di kalangan awak media, santer beredar kabar bahwa sejumlah nama politisi Partai Golkar turut terseret pusaran OTT ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Medan, sejumlah nama yang terseret diduga adalah Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Rahmat Nasution, mantan Bupati Tapsel dua periode yang juga politisi Golkar, Syahrul Pasaribu, dan Bendahara Golkar Tapsel Muhammad Akhirun Pilliang.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut Ilhamsyah membantahnya.
Menurut dia, Rahmat Nasution dan Syahrul Pasaribu masih bisa dihubungi sejak Jumat malam hingga Sabtu (28/6/2025) pagi ini.
"Pak Syahrul Pasaribu sudah buat bantahan (ditangkap OTT). Pak Rahmat saya hubungi tadi malam katanya enggak juga," ujar Ilhamsyah kepada Tribunmedan.com, Sabtu (28/6/2025).
Namun, saat ditegaskan kembali ihwal kedua orang tersebut tidak terseret OTT KPK, Ilhamsyah cuma tersenyum dan tertawa kecil.
"Saya sih kalau yang lain tidak tahu, (tapi) Pak Rahmat dan Pak Syahrul enggak. Kalau Pak Akhirun Piliang, saya tidak tahu. Coba saya cek dulu," jelasnya.
Ilham menambahkan, kedua orang tersebut dalam keadaan sehat-sehat saja. Namun untuk saat ini dirinya tidak mengetahui pasti keberadaan Rahmat dan Syahrul.
"Saya telepon kedua orang itu (Rahmat dan Syahrul) mereka sehat-sehat saja. Kalau di mana mereka, saya tidak tahu. Tapi mereka sehat sehat saja. Kalau ditangkap KPK gak bisa nerima telepon ya kan," jelasnya.
Terkait Akhirun Piliang, kata Ilhamsyah, akan segera dikonfirmasi ulang. "Ini saya belum dapat konfirmasi, coba saya konfirmasi dulu," jelasnya.
Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut, Porman Mahulae mengaku sudah mendengar adanya ASN di lingkungan Pemprov Sumut yang terjaring OTT.
Namun, sejauh ini dia masih mencari informasi lebih lanjut tentang sosok yang diamankan KPK.
"Iya, tadi ada kawan meneruskan link pemberitaan (adanya OTT), tapi siapa orangnya (yang terkena OTT) belum ada info juga," jelasnya kepada Tribun Medan, Jumat (27/6/2025).
Terkait kabar yang beredar menyeret nama Syahrul Pasaribu (SP), Rahmat Nasution (RN), dan Khairun (Komisaris PT Dalihan Natolu Group), Tribun Medan telah menanyakan ke KPK, tapi tidak membenarkan dan juga tidak membantah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo hanya menjawab singkat; "Besok (hari ini- red) di-update ya."
Namun, berdasarkan manifest penerbangan pesawat Super Airjet No. Flight IU-943 pada pukul 19.43 WIB di Bandara KNIA menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) Jakarta terdapat nama-nama sebagai berikut;
- Rasuli Efendi Siregar, S.T., M.S.P (Kepala UPTD PUPR Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara)
- Muhammad Rayhan
- Heliyanto
Baca juga: SEDERET Fakta PT Dalihan Natolu Group yang Kantornya Disegel KPK, 6 Orang Terjaring OTT di Sumut
Segel Kantor Kontraktor di Padang Sidimpuan
Selain mengamankan enam orang, KPK juga melakukan penyegelan kantor milik perusahaan konstruksi, PT Dalihan Natolu Group (DNG) di Kota Padangsidimpuan.
Namun, belum ada pernyataan resmi dari KPK apakah penyegelan kantor tersebut berkaitan dengan OTT yang dilakukan di Sumut.
Dikutip dari Tribunnews.com, PT Dalihan Natolu Group masuk menjadi anggota Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Sumut.
Lalu, dalam keterangan yang tertulis dalam situs Gapensi, PT Dalihan Natolu Grup dipimpin oleh sosok bernama Muhammad Akhirun Piliang.
Penelusuran Tribun, nama Muhammad Akhirun Piliang tercatat sebagai Bendahara DPD Golkar Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
"Muhammad Akhirun Piliang. Nomor KTA: 1277022606730006. Jabatan: Bendahara," demikian tertulis dalam situs infopemilu.kpu.go.id.
Akhirun Piliang juga pernah tercatat melakukan gugatan terkait sengketa tanah di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, pada tahun 2022.
Adapun Piliang menggugat dua orang yaitu Muhammad Idris dan Alam Dolok Piliang.
Selain itu, pihak tergugat lainnya ada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan.
Dalam putusan yang diketok di Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, hakim mengabulkan sebagian gugatan Piliang.
Hakim menyatakan tanah seluas 456 meter persegi yang disengketakan tersebut adalah milik Piliang.
Di sisi lain, terkait profil PT Dalihan Natolu Group atau DNG, tidak banyak tersebar di dunia maya.
Dikutip dari berbagai sumber, DNG dikenal sebagai salah satu perusahaan yang berkecimpung dalam pembangunan infrastruktur dan proyek komersial skala besar.
PT Dalihan Natolu Group telah berpartisipasi dalam berbagai proyek pembangunan, termasuk pembangunan fasilitas umum dan jalan.
Menurut pemberitaan media massa, perusahaan tersebut pernah menangani proyek pembangunan ruas jalan Simpang Pagur-Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut pada 2024 lalu.
Dalam pembangunan itu, anggaran yang disediakan sebesar Rp 12,5 miliar yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dalam proyek itu, PT Dalihan Natolu Group bertanggung jawab dalam pembangunan ruas jalan sepanjang 5,5 kilometer.
Baca juga: OTT KPK di Madina Sumut, 3 dari 6 Orang Kompak Pakai Masker, Siang Ini Akan Diumumkan Nasibnya
Fakta PT Dalihan Natolu Group
PT Dalihan Natolu Group masuk menjadi anggota Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Sumut.
Lalu, dalam keterangan yang tertulis dalam situs Gapensi, PT Dalihan Natolu Grup dipimpin oleh sosok bernama Muhammad Akhirun Piliang.
Penelusuran Tribun, nama Muhammad Akhirun Piliang tercatat sebagai Bendahara DPD Golkar Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
"Muhammad Akhirun Piliang. Nomor KTA: 1277022606730006. Jabatan: Bendahara," demikian tertulis dalam situs infopemilu.kpu.go.id.
Selain itu, Muhammad Akhirun Piliang juga pernah tercatat melakukan gugatan terkait sengketa tanah di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, pada tahun 2022.
Adapun Piliang menggugat dua orang yaitu Muhammad Idris dan Alam Dolok Piliang.
Selain itu, pihak tergugat lainnya ada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan.
Dalam putusan yang diketok di Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, hakim mengabulkan sebagian gugatan Piliang.
Hakim menyatakan tanah seluas 456 meter persegi yang disengketakan tersebut adalah milik Piliang.
Di sisi lain, terkait profil PT Dalihan Natolu Group atau DNG, tidak banyak tersebar di dunia maya.
Dikutip dari berbagai sumber, DNG dikenal sebagai salah satu perusahaan yang berkecimpung dalam pembangunan infrastruktur dan proyek komersial skala besar.
PT Dalihan Natolu Group telah berpartisipasi dalam berbagai proyek pembangunan, termasuk pembangunan fasilitas umum dan jalan.
Menurut pemberitaan media massa, perusahaan tersebut pernah menangani proyek pembangunan ruas jalan Simpang Pagur-Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut pada 2024 lalu.
Dalam pembangunan itu, anggaran yang disediakan sebesar Rp 12,5 miliar yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dalam proyek itu, PT Dalihan Natolu Group bertanggung jawab dalam pembangunan ruas jalan sepanjang 5,5 kilometer.
(*/tribunmedan.com/Tribunnews.com)
Baca juga: FAKTA Baru OTT KPK di Madina, Ada 2 Klaster Kasus Terkait Proyek Dinas PUPR dan Satker PJN 1 Sumut
Baca juga: OTT KPK di Madina, Diduga Sejumlah Nama Kader Partai Golkar Terseret, Termasuk Eks Bupati Tapsel
OTT KPK Madina
PT Dalihan Natolu Group
OTT KPK di Sumut
KPK
7 Orang Ditangkap KPK di Medan
Berita Viral
Tribun-medan.com
| Rektor USU Muryanto Amin Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Topan Ginting Cs |
|
|---|
| TERBARU Daftar 29 Saksi Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek di Sumut, Ada Polisi dan Eks Bupati |
|
|---|
| TERNYATA Eks Sekda Sumut Jadi Saksi Kunci KPK Untuk Bidik Pemberi Perintah pada Topan Ginting |
|
|---|
| KPK Endus Alur Perintah kepada Topan Ginting di Balik Suap Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut |
|
|---|
| MISTERI Perintah ke Topan Ginting di Balik Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Kapolres dan Kajari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-OTT-KPK-tiba-di-Jakarta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.