OTT KPK di Mandailing Natal

Kondisi Terkini Bangunan yang Disegel KPK di Padangsidimpuan

Sebuah bangunan yang dilengkapi dengan pagar beton yang beralamat di Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan.

|
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
DISEGEL KPK: Suasana di kawasan yang disebut sebagai Kantor Kontruksi PT DNG di Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidempuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (28/6/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN - Sebuah bangunan yang dilengkapi dengan pagar beton yang beralamat di Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidempuan disegel berlabel KPK.

Aktivitas di bangunan yang tanpa plang tersebut sepi. Tak bernyawa.

Sebuah lampu masih menyala di dalam ruangan yang terlihat dari jalan raya di depan bangunan tersebut.

Warga lalulalang, namun tak satu pun yang mau berkomentar soal peristiwa penyegelan kemarin, Jumat (27/6/2025) pagi hari.

DISEGEL KPK: Suasana di kawasan yang disebut sebagai Kantor Kontruksi PT DNG di Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidempuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (28/6/2025).
DISEGEL KPK: Suasana di kawasan yang disebut sebagai Kantor Kontruksi PT DNG di Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidempuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (28/6/2025). (TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI)

Setiap pelintas di depan rumah kontrakan yang disebut-sebut sebagai kantor kontruksi ternama di kota itu enggan bertutur soal peristiwa kemarin pagi.

Disebut-sebut, bangunan yang disegel tersebut adalah Kantor DNG.

Plang tidak ada dan keterangan pihak pengguna bangunan tersebut belum ada.

Bangunan tersebut dilengkapi dengan CCTV yang berada di setiap sudut bangunan. 

Bangunan ini berjarak sekitar 50 meter dari Kantor Camat Padangsidimpuan Selatan.

Rumah sekitar bangunan tersebut mayoritas berpagar. Tampaknya masyarakat sekitar enggan bertutur soal bangunan tersebut.

Suasana sepi. Sunyi, tak ada yang berani menuturkan soal penyegelan tersebut. Bahkan, soal siapa yang menggunakan bangunan tersebut pun tak satupun mau buka suara. 

Saat ini, pintu bangunan tersebut sudah dilabeli dengan narasi "Dalam Pengawasan KPK".

Sejak kemarin, penyegelan ini dikaitkan dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Madina yang diduga soal proyek pembangunan jalan.

Hingga saat ini, tidak ada aktivitas di kawasan tersebut.

Dalam video yang diperoleh tribun-medan.com, Juru Bicara KPK Budi Prsetyo menjelaskan soal adanya operasi tangkap tangan yang terjadi di Madina, Kamis (26/6/2025).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved