Berita Nasional

Inilah 2 Perkara Laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal Ijazah Palsu, Roy Suryo: Trik Licik

Polda Metro ungkap dua perkara dalam laporan Jokowi soal tudingan ijazah palsu, Roy Suryo pun bereaksi.

kolase istimewa
SOAL IJAZAH: Jokowi Heran Melihat Roy Suryo Cs yang Tidak Percaya UGM, KPU, dan Bareskrim: Yang Dipercaya Siapa? (Kolase Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Polda Metro ungkap dua perkara dalam laporan Jokowi soal tudingan ijazah palsu, Roy Suryo pun bereaksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan soal laporan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu.

Ada dua perkara yang dilaporkan dalam laporan Jokowi tersebut, yaitu dugaan fitnah dan dugaan penghasutan.

Pakar telematika Roy Suryo pun menanggapi masalah laporan Jokowi tersebut.

Roy Suryo mengaku siap menjalani proses hukum dalam polemik keabsahan ijazah milik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Roy Suryo c.s. dilaporkan kepada Polda Metro Jaya atas tudingan ijazah palsu Jokowi yang kini sudah memasuki tahap penyelidikan serta pemeriksaan saksi dan ahli.

Ada dua objek perkara yang ditangani penyelidik Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

“Objek perkara pertama, dugaan fitnah yang diketahui dari akun media sosial dengan tuduhan pelapor memiliki ijazah S-1 palsu, skripsi palsu, serta lembar pengesahannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025), dilansir Tribunnews.

Perkara pertama ini berdasarkan laporan polisi yang dibuat Jokowi pada 30 April 2025 lalu.

POLEMIK IJAZAH JOKOWI: Tangkapan layar Roy Suryo mengomentari IP Jokowi. Terbongkar fakta di balik isu IP Jokowi di bawah 2 saat berkuliah di UGM. Isu tersebut berhembus setelah Roy Suryo CS menuding soal ijazah palsu Jokowi, disadur pada Minggu (25/5/2025).
POLEMIK IJAZAH JOKOWI: Tangkapan layar Roy Suryo mengomentari IP Jokowi. Terbongkar fakta di balik isu IP Jokowi di bawah 2 saat berkuliah di UGM. Isu tersebut berhembus setelah Roy Suryo CS menuding soal ijazah palsu Jokowi, disadur pada Minggu (25/5/2025). (Kolase Youtube Kompas TV)

Dalam objek tersebut, mulanya penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 49 saksi, termasuk saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui peristiwa tersebut, serta terduga pelaku.

Sementara itu, objek perkara kedua berkaitan dengan dugaan tindakan penghasutan orang lain dan menyebarkan berita bohong melalui media elektronik. 

"Update pendalaman dalam tahap penyelidikan, ini yaitu penyelidik sudah melakukan pengambilan keterangan terhadap 50 saksi," imbuh Ade Ary.

Polisi juga telah meminta legal opinion atau pendapat hukum dari beberapa ahli.

"Yang jelas proses penyelidikan atau penerimaan laporan dari masyarakat maka tim yang mengawali tugasnya dalam proses penyelidikan itu harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian sesuai SOP yang berlaku," ucapnya.

Roy Suryo: Trik Jokowi supaya Tidak Tunjukkan Ijazah

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved