Berita Viral
Ditangkap Kasus Penari Striptis, Mami Uthe Laporkan Balik Manajemen Mansion Karaoke Semarang
Kasus Mansion Karaoke bermula ketika polisi melakukan penggerebekan pada Kamis (27/2/2025) malam hingga Jumat (28/2/2025) dinihari.
Menurut Angga, Mami Uthe tidak terlibat dalam mengkonsep paket-paket layanan yang mengandung unsur seksual terselubung melalui “voucher-voucher” dengan nama-nama kode Herandura, Potatto, dan Mash Potatto.
Baca juga: TERUNGKAP Siasat 5 Tersangka Kongkalikong Proyek Rp 231 Miliar di Sumut, Kini Pakai Rompi Oranye KPK
Mami Uthe hanya membacakan menu dan tidak pernah menawarkan.
Sebaliknya, atasan dari Mami Uthe yakni pria berinisial HP dan sejumlah temannya yang diduga sebagai pembuat konsep tersebut.
"Kami ajukan sejumlah bukti untuk melaporkan HP dan kawan-kawannya yang mengakibatkan Uthe dijadikan tersangka," paparnya.
Perkembangan terkahir kasus ini, polisi menyerahkan Mami Uthe dan berkas kasusnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, Kamis (26/6/2025).
Angga sebagai kuasa hukum dari Mami Uthe mengaku kecewa dengan penahan tersebut. Sebab, penahanan tersebut bakal menganggu proses pelaporan ke Polda Jateng.
Pihaknya padahal telah mengajukan penahan kota dengan jaminan berupa Mami Uthe bersikap kooperatif dan jaminan keluarga.
"Seharusnya Mami Uthe tidak harus ditahan agar tidak menghalangi objektivitas selaku tersangka sekaligus pengadu, itu yang kami sayangkan," bebernya.
Dihubungi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, tersangka kasus Mansion Karaoke Mami Uthe melaporkan tiga orang. Satu di antaranya adalah HP mantan atasan dari Uthe. Sementara dua lainnya, Dwi masih enggan menyebutkan.
"Laporan itu sedang dalam proses penyelidikan," tuturnya.
Bambang Raya Ditahan
Setelah diperiksa selama hampir empat jam, Polda Jawa Tengah melakukan penahanan terhadap Bambang Raya Saputra (BRS).
Politikus ini ditahan atas kasus pornografi di Mansion Executive Karaoke Semarang.
Bambang Raya diperiksa di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kota Semarang.
Bambang datang dengan para pengacaranya pada pukul 11.00 WIB.
"Ya kami tahan tersangka BRS selepas diperiksa tadi pukul 11.00 sampai pukul 14.00 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, Jumat (20/6/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ditangkap-Kasus-Penari-Striptis-Mami-Uthe-Laporkan-Balik-Manajemen-Mansion-Karaoke-Semarang.jpg)