Breaking News

Berita Viral

MAHASISWI di Karawang Dirudapaksa Saudara di Rumah Nenek, Dinikahi Pelaku Lalu Besoknya Diceraikan

Mahasiswi di Karawang inisial N (19) melapor sebagai korban rudapaksa pria insial J. 

Kompas.com
ILUSTRASI RUDAPAKSA: Lansia 90 tahun jadi korban rudapaksa. Pelaku ternyata sosok yang dihormati warga desa, Selasa (25/3/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Mahasiswi di Karawang inisial N (19) melapor sebagai korban rudapaksa pria insial J. 

Pelaku inisial J bertanggungjawab menikahi korban tetapi kemudian menceraikan korban

Gary Gagarin, pengacara N, mengatakan, peristiwa ini terjadi saat kliennya sedang berada di rumah neneknya di Kecamatan Majalaya, Karawang, pada 9 April 2025.

Saat itu, J yang mengetahui keberadaan N lalu menyusul.

J mengaku ingin bertemu N karena belum sempat berlebaran.

J diketahui merupakan guru ngaji dan masih memiliki ikatan keluarga dengan korban.

"Korban ketemu salaman dengan pelaku, setelah itu tidak sadar, dibawa ke kamar dan dilakukan kekerasan seksual, hingga kepergok si nenek, dipanggil warga lalu diamankan," kata Gary kepada Kompas.com, Kamis (27/6/2025).

Gary mengatakan, N baru sadar setelah berada di klinik.

Baca juga: DITJEN Imigrasi dan Pemasyarakatan Pastikan Nadiem Makarim Berada di Indonesia, Tak Kabur ke LN

Baca juga: Diperpanjang Hingga 2031, Pileg & Pilkada Akan Digabungkan, KPU Dairi Masih Tunggu Petunjuk Regulasi

Sementara J digiring keluarga N ke Polsek Majalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tetapi, polisi justru memediasi kasus tersebut dan menyarankan perdamaian.

Menikah Lalu Cerai 

Gary mengatakan, kesepakatan damai itu berisi pernyataan J bersedia menikahi korban dan keduanya tidak akan saling menuntut di kemudian hari.

Gary menyesalkan Polsek Majalaya tidak mengarahkan kasus ini ke Unit PPA Polres Karawang.

Gary juga menyebut ada tekanan terhadap keluarga N untuk melakukan pernikahan dengan alasan aib desa.

"Enggak masuk akal, pernikahan selang sehari langsung diceraikan, ini harus dipahami penegak hukum, jangan dibiasakan pelaku kekerasan seksual didamaikan," kata Gary.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved