Berita Medan
Kamar Indekos di Medan Dijadikan Gudang Belasan Kilogram Sabu, Ada Ribuan Ekstasi Juga
Selain sabu-sabu, Polisi juga menggagalkan peredaran ekstasi sebanyak 58.750 butir.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
Momen Polrestabes Medan melakukan konferensi pers pengungkapan 20 kilogram sabu dan menggagalkan peredaran ekstasi sebanyak 58.750 butir di Kota Medan, Jumat (27/6/2025). Ada tiga orang tersangka ditangkap sebagai kurir.
"Setelah anggotanya ini masuk, ia mencari anggota baru dan diarahkan kepada tersangka. Awalnya tersangka menolak, namun karena faktor ekonomi ia mengiyakannya. Jaringan itu kini sudah masuk ke penjara dan sudah dikirim ke Nusa Kambangan."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Berita Medan
| 4 Kali Beraksi Bongkar Rumah, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Spesialis Rumah dan Toko |
|
|---|
| Zakiyuddin Launching SIKAPI, Digitalisasi Mengawasi Sistem Keuangan RS Pirngadi |
|
|---|
| Mutasi Pejabat Deli Serdang ke Medan, Sekda Wiriya Disorot Soal Utang Jabatan |
|
|---|
| Layanan Smart City dengan Pendekatan Road Safety Policing Resmi Diserahkan ke Polrestabes Medan |
|
|---|
| Jangkauan Capai 95 Persen, Telkomsel Pacu Pemerataan Layanan Digital di Sumbagut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-Polrestabes-Medan-melakukan-konferensi-pers-pengungkapan.jpg)