Berita Medan

Kamar Indekos di Medan Dijadikan Gudang Belasan Kilogram Sabu, Ada Ribuan Ekstasi Juga

Selain sabu-sabu, Polisi juga menggagalkan peredaran ekstasi sebanyak 58.750 butir.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
Momen Polrestabes Medan melakukan konferensi pers pengungkapan 20 kilogram sabu dan menggagalkan peredaran ekstasi sebanyak 58.750 butir di Kota Medan, Jumat (27/6/2025). Ada tiga orang tersangka ditangkap sebagai kurir. 

"Setelah anggotanya ini masuk, ia mencari anggota baru dan diarahkan kepada tersangka. Awalnya tersangka menolak, namun karena faktor ekonomi ia mengiyakannya. Jaringan itu kini sudah masuk ke penjara dan sudah dikirim ke Nusa Kambangan."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved