Sumut Terkini

Kadis PKPP Dairi Kecewa, Diduga Bantuan 70 Ekor Kerbau dan Kambing dari Pemprov Dijual Kelompok Tani

Kata Robot, hewan ternak yang diduga dijual oleh oknum kelompok tani adalah Kerbau dan Kambing berjumlah 70 ekor.

INTERNET
ILUSTRASI- 70 hewan ternak yang merupakan bantuan dari pemerintah dijual oleh oknum kelompok tani yang ada di Kabupaten Dairi. 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIDIKALANG - Sejumlah hewan ternak yang merupakan bantuan dari pemerintah dijual oleh oknum kelompok tani yang ada di Kabupaten Dairi, Rabu (25/6/2025).

Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKPP) Kabupaten Dairi, Robot Simanullang.

Kata Robot, hewan ternak yang diduga di jual oleh oknum kelompok tani adalah Kerbau dan Kambing berjumlah 70 ekor.

"Ya informasi yang kami terima dari masyarakat, ada hewan ternak bantuan dari pemerintah yang dijual oleh oknum kelompok tani, dimana untuk hewan Kerbau sebanyak 10 ekor, dan Kambing 60 ekor, " ujarnya.

Adapun bantuan hewan ternak itu berasal dari Pemerintah Provinsi Sumut yang bersumber dari APBD I pada tahun  2023 lalu.

Bantuan tersebut berupa Hewan Kerbau sebanyak 10 ekor diserahkan kepada salah satu kelompok tani di Desa Siboras, Kecamatan Silima Pungga - Pungga.

Sementara bantuan hewan ternak Kambing, diberikan kepada 3 kelompok tani yang berada di 3 desa yang berbeda yakni Desa Siratah, Desa Lae Rambong dan Desa Bakal Gajah. Masing - masing kelompok tani, mendapat bantuan sebanyak 20 ekor, sehingga total Kambing yang diterima sebanyak 60 ekor.

Robot menegaskan bahwa bantuan hewan ternak itu tidak boleh dijual tanpa adanya kesepakatan antara anggota di kelompok tani. Bahkan, meskipun sudah disepakati, harus dituang dalam berita acara.

"Tidak bisa dijual, apabila dijual harus kesepakatan melalui rapat kelompok dan dibeli gantinya, dan keuntungan atau pendapatan dari hasil beternak menjadi pendapatan kelompok tani dimasukkan ke kas, " tegasnya.

Bahkan, sesuai dengan petunjuk teknis, bantuan hewan ternak itu juga tidak di sembelih. Jika harus terpaksa di sembelih karena sakit atau sudah tidak produktif, maka harus disertai dengan hasil pemeriksaan dokter hewan.

Adapun manfaat dari bantuan ini sebenarnya untuk membantu para kelompok tani dalam mengembangkan peternakan.

Hewan tersebut bisa dijual jika dianggap sudah tidak produktif lagi, dan uang hasil penjualan dimasukkan kedalam kas kelompok.

Namun, bantuan itu di salah gunakan karena di jual secara ilegal, tanpa ada masuk kedalam kas.

Robot pun mengaku sangat kecewa dengan ulah para kelompok tani tersebut  pasalnya pihaknya sudah berupaya agar para kelompok tani bisa mendapat bantuan dari pemerintah provinsi, namun malah di jual.

"Kita sangat kecewa dengan ulah kelompok tani itu , karena kita sudah bekerja keras agar bagaimana bisa membantu para petani, baik dari pemerintah atas maupun pemerintah kabupaten.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved