Berita Medan
Antisipasi Macet Libur Panjang, Satlantas Polrestabes Medan Siagakan Personel di Lokasi Wisata
Sejumlah rencana pengalihan arus lalu lintas, jalur alternatif tujuan Medan-Berastagi pun disiapkan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan mengantisipasi kemacetan saat libur panjang yang dimulai besok, Jumat 27 Juni, hingga Minggu.
Sejumlah rencana pengalihan arus lalu lintas, jalur alternatif tujuan Medan-Berastagi pun disiapkan.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita mengatakan pihaknya menyiapkan 80 personel di lokasi wisata Jalan Letjen Jamin Ginting mulai dari simpang pos hingga perbatasan Medan - Berastagi.
"Tentunya kita siapkan personel untuk antisipasi libur panjang, dari simpang pos, sampai dengan tikungan amoi,"kata AKBP I Made Parwita, Kamis (26/6/2025).
Selain menyiapkan personel di jalur wisata, Polrestabes Medan juga menyiapkan personel di Kota Medan.
Beberapa lokasi yang akan dijaga atau diantisipasi macet diantaranya beberapa depan mall Kota Medan.
Personel akan mengatur lalu lintas di area keluar masuk mall, agar tidak macet karena diperkirakan akan ramai dikunjungi warga menggunakan mobil.
"Terbagi di jalur wisata, akses pintu masuk mall dan inti kota," katanya.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
| Dari Medan ke Mancanegara: Otten Coffee Bawa Cita Rasa Lokal Melalui LazMall |
|
|---|
| Dalami Penemuan Mayat Pria yang Membusuk di Medan Helvetia, Polisi Temukan 2 Kartu Identitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kasat-Lantas-Polrestabes-Medan-AKBP-I-Made-Parwita-saat-diwawancarai-soal-status-hukum.jpg)