Sumut Terkini

Terungkap Isi Chat Kecurangan PPPK Langkat, Kepsek Ngadu ke Kadis Diperiksa Polisi

Di depan Majelis Hakim Roy Teno Siburian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan temuan adanya bukti chat.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
SUASANA SIDANG PPPK LANGKAT - Roy Teno Siburian ahli digital forensik saat hadir dalam sidang kasus kecurangan PPPK Langkat saat dihadirkan memberikan keterangan sebagai saksi, Senin (16/6/2025). 

Ketika itu riak riak soal kecurangan perekrutan PPPK Langkat mulai terendus. Awaluddin pun sudah bolak balik dipanggil pihak kepolisian. 

Dia mengatakan, saat itu Alek orang yang memintanya untuk mencari calon PPPK yang mau membayar mendesak agar Awaluddin tak memberikan keterangannya mengenai keterlibatannya. 

Namun Awaluddin mulai gusar saat proses penyidikan dilakukan oleh Polda Sumut. Dia kemudian menelfon Alek berharap mendapatkan pendampingan. 

Alek lalu mengajaknya menemui Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi untuk membahas soal pemeriksaan dirinya.

"Sebelum tersangka saya pernah jumpa dengan Kadis, jadi ada bertemu dengan seseorang yang suaminya polisi. Jadi saat itu saya mau diperiksa polisi. Saya hubungi pak Alek setelah saya kan dipanggil Polda, jadi saya minta tolong pak Pak Alek biar jumpai pak Saiful di tanjung langkat. 
Kemudian kami diajak untuk bertemu ke rumah polisi untuk membicarakan ini," ujar Awaluddin. 

Seiring waktu, status Awaluddin naik menjadi tersangka. Dirinya sempat meminta petunjuk kepada Kadis Pendidikan Langkat

Awaluddin kemudian menyampaikan hal yang sebenarnya kepada polisi tentang keterlibatan Alek dan pihak lainnya. 

"Ya (keterangan berubah) kerena ada permintaan Alek agar dia tidak dilibatkan. Namun saat saya jadi tersangka saya kasih keterangan yang ada di BAP, " kata Awaluddin kepada Jaksa. 

Berikan Uang ke Alex Untuk Uang Pelicin

Semua bermula sekitar Maret 2023 lalu, sebelum proses perekrutan PPPK dimulai. Saat itu, Awaluddin bertemu dengan Kepala Seksi (Kasi) Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar (SD) Alek Sander. 

"Itu kira kira Maret 2023 ada pertemuan dengan kepala sesi berbicara pak Alek soal penerimaan PPPK, jadi disuruh cari cari anggota. Maksudnya guru-guru honorer yang mau ikut PPPK," kata Awaluddin. 

Pada saat itu, belum ada pembahasan soal uang. Tiga bulan setelahnya, Alek mengabari dirinya untuk mempertanyakan perihal guru yang akan ikut seleksi PPPK. 

"Saya bilang ada yang mau ikut, pak Alek tanya jumlah, saat itu belum mencapai 33 orang, jumlahnya saya lupa," sambungnya.

Mendekati perekrutan PPPK, dia kembali bertemu dengan Alek. Di sana baru ada pembicaraan uang. Awaluddin mengaku membawa 33 guru yang akan mengikuti PPPK. 

Para guru membayar uang bervariasi mulai Rp 80 juta, Rp 60 juta hingga Rp 10 juta. Pembayaran sebut Awaluddin dilakukan sebanyak dua kali yakni sebelum dan sesudah pengumuman kelulusan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved