Sumut Terkini

Kadishub Sumut Temui Para Ojol, Sebut SK Regulasi Payung Hukum Tinggal Tunggu Tandatangan Gubsu

Dikatakan Timbul, pihaknya juga sudah menunggu hasil regulasi payung hukum untuk para driver, namun tak kunjung keluar. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Kepala Dishub Sumut Agustinus Panjaitan saat menemui para massa aksi unjuk rasa driver Ojol, Senin (23/6/2025). Agus sebut, regulasi payung hukum para ojol tinggal tunggu tandatangan Gubsu Bobby Nasution. 

Agus mengatakan, terkait tuntutan para aksi, pihaknya tak bisa berbuat banyak. Sebab, tuntutan penghapusan aplikasi itu berada di wewenang aplikator 

"Ini aksi lanjutan dari tanggal 20. Terkait paket promo intinya kita sudah jadikan regulasi dalam bentuk SK Gubernur mudah-mudahan dalam bulan ini bisa ditandatangani. Sehingga para ojol sudah bisa menggunakan regulasi sebagi payung hukum mereka," jelasnya.

Terkait tuntutan mereka, kata Agus, mereka memberi waktu hingga tanggal 10 Juli untuk menyampaikan tuntutan ini ke pihak aplikator.

"Mereka menuntut aplikasinya yang mengatur promo grab bike hemat sama slot di hapus. Tapi, karena bukan otoritas kami jadi kami perlu waktu untuk komunikasi dengan pihak aplikator. Paling tidak tuntutan mereka dibekukan dulu jika tidak bisa dihapus oleh pihak aplikator ini yang akan kita sampaikan,"jelasnya 

Apabila, SK sudah keluar para ojol dipersilakan melapor jika ditemukan pelanggaran.

"Bisa, kita sudah buka ruang pelaporan untuk ojol. Mereka bisa menyampaikan melalui elektronik atau bukti langsung. Dan apabila bersalah maka akan mendapat saksi sesuai aturan," jelasnya. 

Agus merincikan hukuman bagi ojol atau mitra yang melanggar aturan payung hukum, bisa berupa pembekuan aplikasinya atau pencabutan akun. 

"Ini ada tahapan saksi berupa pembekuan atau pencabutan aplikasi. ini ada proses dari Komdigi nantinya. Karena proses pencabutan ada di mereka bukan daru kami tapi Pemda merekomendasikan," jelasnya.

Puluhan driver ojek online Sumut yang bergabung
Puluhan driver ojek online Sumut yang bergabung dalam Aksi Solidaritas Driver Medan ( ASDM) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Senin (23/2/2025). Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu

Sebelumnya, puluhan driver ojek online Sumut yang bergabung dalam Aksi Solidaritas Driver Medan ( ASDM) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Senin (23/2/2025). Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. 

Pantauan Tribun Medan, mereka membawa poster berisikan tuntutan dan janji Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk menerapkan regulasi driver ojol. 

Selain itu mereka membawa sejumlah poster berisikan bermacam-macam kritikan untuk pemerintah dan pihak aplikator.

"Tolak hapus biaya berlangganan GBH hapus sistem slootfood. Segera bentuk regulasi hukum ojek online untuk roda dua. Jangan korbankan kesetaraan driver demi kepentingan perusahaan. Pemerintah sadar tapi tutup mata dimana keadilan untuk driver ojek online. Dan Jangan jadikan kami budak aplikator. Aksi jilid II,"tulisan dalam sejumlah poster yang mereka bawa.

Mereka pun berteriak, agar Gubernur Sumut Bobby Nasution menemui mereka

"Panggil-panggil pak Bobby (Gubernur Sumut) panggil pak Bobby sekarang juga," teriak para driver ojol.

Seorang pemimpin aksi juga terlihat berteriak untuk menuntut regulasi payung hukum ojol segera dibentuk 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved