Sumut Terkini

Kadishub Sumut Temui Para Ojol, Sebut SK Regulasi Payung Hukum Tinggal Tunggu Tandatangan Gubsu

Dikatakan Timbul, pihaknya juga sudah menunggu hasil regulasi payung hukum untuk para driver, namun tak kunjung keluar. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Kepala Dishub Sumut Agustinus Panjaitan saat menemui para massa aksi unjuk rasa driver Ojol, Senin (23/6/2025). Agus sebut, regulasi payung hukum para ojol tinggal tunggu tandatangan Gubsu Bobby Nasution. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Puluhan driver ojek online Sumut yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Driver Medan (ASDM) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Senin (23/2/2025).

Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.  

Para massa ini menuntut lanjutan janji Gubernur Sumut Bobby Nasution yang akan membuat payung hukum bagi para ojek online.

Namun, hingga saat ini tak ada Surat Keputusan (SK) terkait payung hukum tersebut. 

Koordinator aksi Timbul Siahaan mengatakan, pihaknya sudah satu bulan menunggu hasil keputusan dari pihak aplikator untuk menghapus paket grabe bike hemat, namun tak kunjung mendapat kepastian.

Dikatakan Timbul, pihaknya juga sudah menunggu hasil regulasi payung hukum untuk para driver, namun tak kunjung keluar. 

Untuk itu, pihaknya kembali melakukan aksi unjuk rasa, sebab Dishub Sumut dinilai kalah oleh pihak aplikator.

"Beberapa lalu kami gelar aksi unjuk rasa dengan memutuskan beberapa poin ke pihak aplikator, dijanjikan hingga 9 Mei lalu. Tapi sudah satu bulan tak kunjung ada realisasinya," jelasnya.

Pihaknya akan kembali mempertanyakan janji-janji Pemprov Sumut terkait payung hukum dan lain-lain.

"Kami juga tetap konsisten dengan tiga tuntutan kami. Diantaranya hapus biaya langganan grab bike hemat. Karena biaya promo itu dibebankan kepada kami driver ojek online," jelasnya.

Menurutnya hal tersebut tidak sesuai dengan Permenhub nomor 12 dan Keputusan Pemerintah nomor 667. 

"Untuk itu, kami minta payung hukum keamanan driver ojol segera direalisasi. Karena, jika tidak kami menilai sejauh ini, Dishub Sumut tidak bisa menjembatani kami dengan pihak aplikator. Itulah penilaian kami, makanya hari ini kamu kembali menggelar aksi," jelasnya. 

Kepala Dinas Perhubungan Sumut Agustinus Panjaitan mengatakan, pihaknya sudah menyusun dan membuat regulasi ojek online. 

Kata Agus, saat ini, sudah dijadikan dalam bentuk Surat Keputusan. Hanya saja tinggal menunggu ditandatangani oleh Gubernur Sumut Bobby nasution.

"Sk Gubernur terakit regulasi payung hukum ojol dalam minggu ini sudah diselesaikan. Tinggal penandatanganan Gubernur Sumut saja," ucapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved