Berita Viral

FAKTA Baru Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Hasil Penjualan Disedekahkan Andi Ibrahim ke Anak Yatim

Uang itu disebut sebagai hasil penjualan uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 150 juta yang sebelumnya dia berikan kepada Mubin.

HO
SUMBANG UANG PALSU- Terdakwa kasus sindikat uang palsu yang menjerat mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim. Andi Ibrahim menyumbangkan hasil jual beli uang palsu ke anak yatim. 

Andi Ibrahim tidak bisa menghubungi Hendra lantaran nomor teleponnya diblokir.

"Sebelum dia (Hendra) blokir saya, dia bilang nanti saya ambil bulan Desember 2024. Saya tidak yakin, tapi dia bilang ada sahabatnya Mubin Nasir akan ambilkan (uang palsu untuk) dia," beber Andi Ibrahim.

Terungkap juga fakta bahwa uang palsu Rp 150 juta pecahan 100 ribu diberikan kepada Mubin. 

Baca juga: Motor Terendam Banjir, Ini Komponen yang Harus Diperiksa

Andi Ibrahim mengaku memberikan uang palsu tersebut lantaran Mubin butuh uang.

"40 juta saya bakar, 150 itu diambil Mubin Nasir, 450 saya simpan di gudang (perpustakaan UINAM)," kata Andi Ibrahim

Andi Ibrahim tidak mengetahui uang yang diambil Mubin Rp 150 juta dibawa kemana.

Namun tak lama kemudian, Mubin disebut memberikan uang hasil jualan uang palsu tersebut ke Ibrahim senilai Rp 62 juta (uang asli)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved