Medan Terkini
5 Kali Masuk Penjara, Andre Barus Kembali Ditangkap setelah Curi Handphone Tetangga
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Fandi Setiawan mengatakan, pelaku ditangkap Jumat 20 Juni kemarin.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Unit Reserse (Reskrim) Polsek Medan Kota menangkap maling handphone yang terjadi di kediaman Sarifah Hanum (25), di Jalan Tapian Nauli, di Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.
Pelakunya ialah Andre Hanum (36) sama-sama warga Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Fandi Setiawan mengatakan, pelaku ditangkap Jumat 20 Juni kemarin.
Pelaku ditembak kaki sebelah kirinya lantaran diduga melawan petugas dan mencoba melarikan diri.
"Pelaku satu lagi, sudah ditangkap terlebih dahulu,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Fandi Setiawan, Sabtu (21/6/2025).
Polisi mengungkap pelaku mencuri handphone korban pada 20 Mei lalu, ketika korban sedang tidur sekitar pukul 03:00 WIB.
Hasil pemeriksaan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang 5 kali masuk penjara.
"5 kali keluar masuk penjara."
(cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 3 Terdakwa Korupsi Dana BOS SMA 16 Medan Mulai Diadil |
|
|---|
| Polisi Akhirnya Ungkap Identitas Mayat Pria Membusuk di Helvetia, Keluarga Tanda Tato Donald Bebek |
|
|---|
| Identitas Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong Medan Helvetia Terungkap, Keluarga Kenal Tato di Kaki |
|
|---|
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PEncurian-Handphone-di-Medan-Area.jpg)