Medan Terkini

5 Kali Masuk Penjara, Andre Barus Kembali Ditangkap setelah Curi Handphone Tetangga

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Fandi Setiawan mengatakan, pelaku ditangkap Jumat 20 Juni kemarin.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK POLSEK MEDAN KOTA
PENCURIAN HANDPHONE: Tampang Andre Hanum (36) mantan narapidana yang sudah 5 kali keluar masuk penjara, kembali ditangkap, Sabtu (21/6/2025). Kali ini, Andre ditangkap kasus pencurian handphone milik tetangganya. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Unit Reserse (Reskrim) Polsek Medan Kota menangkap maling handphone yang terjadi di kediaman Sarifah Hanum (25), di Jalan Tapian Nauli, di Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

Pelakunya ialah Andre Hanum (36) sama-sama warga Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Fandi Setiawan mengatakan, pelaku ditangkap Jumat 20 Juni kemarin.

Pelaku ditembak kaki sebelah kirinya lantaran diduga melawan petugas dan mencoba melarikan diri.

"Pelaku satu lagi, sudah ditangkap terlebih dahulu,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Fandi Setiawan, Sabtu (21/6/2025).

Polisi mengungkap pelaku mencuri handphone korban pada 20 Mei lalu, ketika korban sedang tidur sekitar pukul 03:00 WIB.

Hasil pemeriksaan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang 5 kali masuk penjara.

"5 kali keluar masuk penjara."


(cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved