Berita Viral
NASIB Apri Satpam di Sukabumi Lerai Warga Berantam Malah Dijadikan Polisi Sebagai Tersangka
Beginilah nasib apes seorang satpam perumahan bernama Apriyana Nasrulloh yang lerai warga berantam namun malah dijadikan tersangka oleh polisi
Tak lama setelah mediasi gagal, keluarga ODGJ melaporkan balik sejumlah pihak, termasuk satpam dan pemilik rumah, atas dugaan pemukulan dan pengeroyokan dengan jumlah tiga orang terlapor.
Baca juga: PILU Bocah Penjual Risol Penuh Luka Sundutan Rokok, Ternyata Disiksa Ibunya Jika Jualan Tak Laku
Apri mengaku bertindak sesuai SOP untuk menjaga keamanan lingkungan.
Ia mengamankan pelaku karena melihat adanya potensi ancaman dan tindakan agresif.
"Dia sudah berkelahi duluan di dalam rumah warga, saya hanya mengamankan."
"Dia juga melawan, makanya saya gunakan benda tumpul (bekas payung), sekali saja di bagian punggung, bukan pakai tangan karena takut dia bawa senjata tajam," katanya.
Pihak RT setempat menyebut bahwa yang bersangkutan memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Pernah juga mengaku mengonsumsi obat-obatan seperti dextro sebelum kejadian.
Meski merasa bertindak sesuai tugas, satpam tersebut kini dipanggil sebagai tersangka.
Ia menilai hal itu tidak adil, mengingat tugasnya adalah menjaga keamanan sesuai mandat dari kepolisian.
Baca juga: Dua Oknum TNI Terlibat Kasus Penganiayaan Hingga Tewas, Dituntut 8 dan 9 Bulan Penjara
"Kalau satpam itu kan ada SK dari kepolisian. Harusnya dilindungi oleh kepolisian karena menjalankan amanat. Tapi sekarang saya justru diproses hukum," keluhnya.
Terkait dengan penetapan Satpam jadi tersangka, hingga saat ini Polres Sukabumi Kota belum memberikan keterangan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jatim
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TUNTUT-KEADILAN-Satpam-Perum-Genting-Puri-Baros-Kota-Sukabumi-Apri-Nasrulloh.jpg)