Berita Viral
Kronologi Sebenarnya Apri, Satpam Lerai Warga Jadi Tersangka, Pihak Keluarga ODGJ Minta Rp 10 Juta
Seorang Satpam (satuan pengaman) bernama Apriyana Nasrulloh ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan pada 9 April 2025 dini hari lalu.
"Dia sudah berkelahi duluan di dalam rumah warga, saya hanya mengamankan."
"Dia juga melawan, makanya saya gunakan benda tumpul (bekas payung), sekali saja di bagian punggung, bukan pakai tangan karena takut dia bawa senjata tajam," katanya.
Pihak RT setempat menyebut bahwa yang bersangkutan memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Pernah juga mengaku mengonsumsi obat-obatan seperti dextro sebelum kejadian.
Meski merasa bertindak sesuai tugas, satpam tersebut kini dipanggil sebagai tersangka.
Ia menilai hal itu tidak adil, mengingat tugasnya adalah menjaga keamanan sesuai mandat dari kepolisian.
"Kalau satpam itu kan ada SK dari kepolisian. Harusnya dilindungi oleh kepolisian karena menjalankan amanat. Tapi sekarang saya justru diproses hukum," keluhnya.
Terkait dengan penetapan Satpam jadi tersangka, hingga saat ini Polres Sukabumi Kota belum memberikan keterangan.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
satpam
ODGJ
Tribun-medan.com
Berita Viral
Kronologi Sebenarnya Apri
Satpam Lerai Warga Jadi Tersangka
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
| HOTMAN PARIS Tak Pengacara Nadiem Lagi di Tengah Kejagung Selidiki Kasus Investasi Telkomsel ke GoTo |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| PESAN Terakhir Rohit ke Ibu Sebelum Tewas, Diduga Jadi Korban Perundungan: Bunda Tegar Ya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TUNTUT-KEADILAN-Satpam-Perum-Genting-Puri-Baros-Kota-Sukabumi-Apri-Nasrulloh.jpg)