Berita Viral
Kronologi Sebenarnya Apri, Satpam Lerai Warga Jadi Tersangka, Pihak Keluarga ODGJ Minta Rp 10 Juta
Seorang Satpam (satuan pengaman) bernama Apriyana Nasrulloh ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan pada 9 April 2025 dini hari lalu.
TRIBUN-MEDAN.com - Apriyana Nasrulloh mengalami keapesan setelah berurusan dengan polisi akibat dilaporkan pihak tertentu.
Satpam Apri itu awalnya hanya mencoba melerai keributan yang terjadi antar warga.
Apriyana awalnya punya niat bagus untuk menyelamatkan warga dari peristiwa berdarah.
Bukannya diapresiasi, Apriyana malah dijadikan polisi sebagai tersangka.
Bagaimana kronologi sebenarnya?
Seorang Satpam (satuan pengaman) bernama Apriyana Nasrulloh ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan pada 9 April 2025 dini hari lalu.
Menurut keterangan Apri yang bertugas, kejadian bermula ketika seorang pria tak dikenal (OTK) masuk ke dalam pekarangan rumah warga tanpa izin dan terjadi percekcokan dengan pemilik rumah.
Cekcok tersebut memicu perkelahian fisik dan berlanjut hingga ke pos jaga lingkungan.
"Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil saya amankan. Setelah itu saya langsung melaporkannya ke Polsek Baros, dan pelaku dibawa oleh pihak kepolisian," jelasnya, Kamis (19/06/2025)
Keesokan harinya, kedua belah pihak dipanggil ke Polsek untuk mediasi.Namun mediasi berjalan tanpa hasil karena ketidaksepakatan terkait nominal ganti rugi.
"Awalnya pihak keluarga ODGJ minta ganti rugi Rp10 juta, padahal sebelumnya yang ditawarkan hanya Rp3 juta."
"Warga keberatan. Akhirnya disepakati Rp5 juta, tapi saat hari pembayaran hanya saya yang datang," lanjutnya.
Tak lama setelah mediasi gagal, keluarga ODGJ melaporkan balik sejumlah pihak, termasuk satpam dan pemilik rumah, atas dugaan pemukulan dan pengeroyokan dengan jumlah tiga orang terlapor.
Apri mengaku bertindak sesuai SOP untuk menjaga keamanan lingkungan.
Ia mengamankan pelaku karena melihat adanya potensi ancaman dan tindakan agresif.
"Dia sudah berkelahi duluan di dalam rumah warga, saya hanya mengamankan."
"Dia juga melawan, makanya saya gunakan benda tumpul (bekas payung), sekali saja di bagian punggung, bukan pakai tangan karena takut dia bawa senjata tajam," katanya.
Pihak RT setempat menyebut bahwa yang bersangkutan memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Pernah juga mengaku mengonsumsi obat-obatan seperti dextro sebelum kejadian.
Meski merasa bertindak sesuai tugas, satpam tersebut kini dipanggil sebagai tersangka.
Ia menilai hal itu tidak adil, mengingat tugasnya adalah menjaga keamanan sesuai mandat dari kepolisian.
"Kalau satpam itu kan ada SK dari kepolisian. Harusnya dilindungi oleh kepolisian karena menjalankan amanat. Tapi sekarang saya justru diproses hukum," keluhnya.
Terkait dengan penetapan Satpam jadi tersangka, hingga saat ini Polres Sukabumi Kota belum memberikan keterangan.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
satpam
ODGJ
Tribun-medan.com
Berita Viral
Kronologi Sebenarnya Apri
Satpam Lerai Warga Jadi Tersangka
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
| HOTMAN PARIS Tak Pengacara Nadiem Lagi di Tengah Kejagung Selidiki Kasus Investasi Telkomsel ke GoTo |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| PESAN Terakhir Rohit ke Ibu Sebelum Tewas, Diduga Jadi Korban Perundungan: Bunda Tegar Ya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TUNTUT-KEADILAN-Satpam-Perum-Genting-Puri-Baros-Kota-Sukabumi-Apri-Nasrulloh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.