Pakpak Bharat
PEMPROV SUMUT Fasilitasi Konsultasi Ranwal RPJMD Pakpak Bharat Tahun 2025-2029
Sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Pakpak Bharat menghadiri Fasiliasti Konsultasi ini, di antaranya:
TRIBUN-MEDAN.COM - Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat mengikuti Konsultasi Rancangan Awal RPJMD Pakpak Bharat Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Prof. Dr. H.S. Hadibroto, M.A., kantor Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Selasa (17/6/2025).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Sumatera Utara, Ir. Alfi Syahriza, ST., M.Eng.Sc menjelaskan, Fasilitasi Konsultasi Ranwal RPJMD Pakpak Bharat ini dilaksanakan menindaklanjuti permohonan Konsultasi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2025-2029.
"Forum ini merupakan bagian dari proses Penyusunan RPJMD Pakpak Bharat Tahun 2025-2029, tentu dengan memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029,"jelas Alfi Syahriza dalam arahannya.
Sementara itu, Plt. Kepala Bappelitbangda Pakpak Bharat, Harryson F Sirumapea, AP, Msi menjelaskan, Rancangan Awal RPJMD Pakpak Bharat ini disusun selaras dengan Visi Kabupaten Pakpak Bharat untuk periode 2025-2030 yakni "Terwujudnya Kabupaten Pakpak Bharat yang Maju, Berdaya Saing, Berkeadilan, dan Sejahtera melalui Peningkatan Perekonomian dan Sumber Daya Manusia berlandaskan Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat"
Sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Pakpak Bharat menghadiri Fasiliasti Konsultasi ini, di antaranya:
1). Inspektur Kabupaten/ selaku APIP;
2). Sekretarias DPRD/ Kesepatan dengan Legislatif;
3). Kepala BPKPD/ TAPD;
4). Kepala Dinas Kominfo/ selaku Walidata;
5). Kepala Dinas Pendidikan/ Urusan Wajib;
6). Kepala Dinas Kesehatan/ Urusan Wajib;
7). Kepala Dinas Pertanian/ Program Prioritas;
8). Kepala Dinas PUTR/ Rencana konektivitas jalan provinsi; dan
9). Kepala Bagian Hukum/ verifikasi RANPERDA.
Harryson menjelaskan, Tahapan Perencanaan penyusunan dokumen ini wajib dilaksanakan sesuai Permendagri 86 Tahun 2017 sehingga Ranperda RPJMD dapat ditetapkan selambatnya Tanggal 20 Agustus 2027.
(*/Tribun-medan.com)
| Pemkab Pakpak Bharat dan Kementerian Pertanian RI Rapat Koordinasi Pokja dan Sosialisasi HDDAP |
|
|---|
| Bupati Franc Tumanggor Terima Penghargaan Inovasi BINDELLA PAKPAK dari Gubernur Sumut Bobby Nasution |
|
|---|
| Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dan Kejaksaan Bersinergi soal Pidana Kerja Sosial |
|
|---|
| Kunjungan Bupati Franc Bernhard Tumanggor ke Kebun B2SA PKK, Apresiasi Kerja Keras Ibu-ibu |
|
|---|
| Program Ketahanan Pangan Pakpak Bharat: Membangun Masa Depan Pertanian yang Berkelanjutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Konsultasi-Rancangan-Awal-RPJMD-Pakpak-Bharat.jpg)