Berita Viral
Sebar Video Hubungan Sesama Jenis, Pria di Kalsel Kesal Pasangannya Dekati Wanita, Kini Diciduk
Hubungan keduanya merenggang ketika HK mengetahui bahwa AM telah menjalin hubungan dengan seorang perempuan.
Polisi berhasil menyita satu unit iPhone XR merah dan salinan video asusila sebagai barang bukti krusial. Atas perbuatan mereka, HK dan AM kini menghadapi ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda mencapai Rp 6.000.000.000 (enam miliar rupiah), sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kasus ini menjadi sebuah studi kasus nyata tentang dampak buruk penyalahgunaan teknologi dan media sosial.
Di era digital ini, setiap tindakan, sekecil apapun, dapat meninggalkan jejak yang abadi, dengan konsekuensi hukum dan sosial yang tak terhingga. Kisah HK dan AM adalah peringatan keras bagi kita semua.
AKP Taufan Maulana mengatakan bahwa HK dan AM pertama kali berkenalan pada Maret 2023 melalui aplikasi BLXXX, sebuah aplikasi kencan yang diperuntukkan bagi sesama jenis (LGBT).
Setelah saling mengenal, komunikasi berlanjut melalui WhatsApp. Sekitar dua minggu kemudian, keduanya memutuskan untuk bertemu.
Pertemuan tersebut berujung pada hubungan intim di rumah HK yang berlokasi di Jalan Fitrianor, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanahbumbu.
Dalam kesempatan itu, HK merekam adegan tersebut menggunakan kamera ponselnya, dengan alasan untuk koleksi pribadi sebagai kenang-kenangan.
Hubungan keduanya merenggang ketika HK mengetahui bahwa AM telah menjalin hubungan dengan seorang perempuan.
Dalam kondisi emosi dan dipengaruhi minuman beralkohol, HK kemudian menyebarluaskan video berdurasi satu menit tersebut melalui Instastory Instagram pada grup "Close Friends" yang beranggotakan lebih dari 60 orang. Penyebaran itu terjadi pada Juni 2023.
Video asusila tersebut kembali mencuat ke publik setelah diunggah ulang oleh akun Instagram @xino.nim pada akhir Mei 2025, sehingga menjadi viral dan memicu penyelidikan aparat kepolisian.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sebar-Video-Hubungan-Sesama-Jenis-Pria-di-Kalsel-Kesal-Pasangannya-Dekati-Wanita-Kini-Diciduk.jpg)