Berita Viral
Sebar Video Hubungan Sesama Jenis, Pria di Kalsel Kesal Pasangannya Dekati Wanita, Kini Diciduk
Hubungan keduanya merenggang ketika HK mengetahui bahwa AM telah menjalin hubungan dengan seorang perempuan.
TRIBUN-MEDAN.com - Sebar video hubungan sesama jenis, pria di Kalimatan Selatan kesal pasangannya dekati wanita.
Tak disangka, video yang awalnya disebar di media sosial pribadinya itu viral.
Kini keduanya pun diciduk polisi.
Baca juga: Sosok Guru 55 Tahun di Jepara yang Cabuli Siswa SD di Musala Diciduk Polisi
Kasus video asusila yang menggemparkan Kabupaten Tanahbumbu, Provinsi Kalimantan Selatan dan menyeret dua pemuda.
Keduanya adalah HK (26) dan AM (23).
HK dan AM kini berstatus tersangka kasus pornografi.
Pada Senin (17/6/2025) di Polres Tanahbumbu, HK dan AM dihadirkan dalam konferensi pers.
Baca juga: Beli Rumah, Pemilik Baru Temukan Bocah Dikurung Ayahnya dalam Gudang, Hasil Visum Memilukan
Mereka tertunduk, wajahnya tertutup masker, seolah ingin menyembunyikan rasa malu yang membakar.
Kasatreskrim Polres Tanahbumbu, AKP M. Taufan Maulana, membedah tuntas perjalanan mereka, dari perkenalan di dunia maya hingga penyebaran video yang berujung penjara.
HK, pria berusia 26 tahun yang kini menganggur, menjadi figur sentral dalam drama ini.
Dengan suara bergetar yang sulit menyembunyikan kegugupan, ia mengakui bahwa hubungan intim dengan AM adalah pengalaman pertamanya dengan sesama jenis.
"Sama AM ini pertama pak," lirihnya, seolah berusaha meyakinkan bahwa ini adalah sebuah ‘percobaan.’
Motif HK menjajaki hubungan sesama jenis berakar dari pengalaman pahit di masa lalu.
Ia mengaku pernah menjalin asmara dengan seorang perempuan, namun disakiti. Luka emosional itu meninggalkan jejak, mendorongnya mencari pelarian dan sensasi yang berbeda.
Baca juga: Bunuh Gadis Penjual Gorengan, Indra Kini Sebut Nia Terlibat Bandar Sabu, Ibu Korban Histeris
Pertemuannya dengan AM melalui aplikasi kencan BLXXX, sebuah platform khusus LGBT, seolah membuka pintu baru.
Ironisnya, di tengah pengakuan pahit itu, HK sempat melontarkan pernyataan mengejutkan, ia merasa "nyaman" saat melakukan hubungan terlarang tersebut.
Sebuah pengakuan yang menyiratkan kedalaman pencarian dan mungkin kerentanan emosionalnya.
Perekaman video, menurut HK, awalnya hanya untuk koleksi pribadi sebagai kenang-kenangan.
Baca juga: Respons Cepat Polda Sumut Amankan Pesawat Haji Saudi Arabian Airlines Usai Ancaman Bom di Kualanamu
Sebuah alasan yang sering kali menjadi pembenaran awal sebelum akhirnya video tersebut lepas kendali. Namun, niat itu berubah drastis ketika HK mengetahui AM menjalin hubungan dengan perempuan lain.
Rasa cemburu dan dendam yang membara, diperparah oleh pengaruh alkohol, mendorongnya melakukan tindakan impulsif.
Pada Juni 2023, tanpa pikir panjang, ia menyebarkan video berdurasi satu menit itu ke lingkaran "Close Friends" di Instagram-nya, sebuah keputusan yang kini ia sesali dengan sangat dalam.
AM, pria 23 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta, memiliki ceritanya sendiri. Ia membantah adanya paksaan atau iming-iming dari HK. Baginya, hubungan itu adalah pilihan.
Saat ditanya mengapa ia mau terlibat dalam hubungan sesama jenis, jawabannya lugas, "sensasinya beda."
Baca juga: BOCORAN Jadwal Liga Inggris: laga Pembuka Leeds vs Arsenal, Wolves vs Chelsea
Sebuah kalimat singkat yang menggambarkan eksplorasi personal dan mungkin kerinduan akan pengalaman di luar batas normal.
AM juga mengakui bahwa ia sebelumnya pernah menjalin hubungan dengan lawan jenis.
Ini menunjukkan bahwa keterlibatannya dalam hubungan sesama jenis bukanlah satu-satunya pengalaman asmara yang ia miliki, melainkan sebuah pilihan diantara berbagai kemungkinan.
Detail ini mengindikasikan kompleksitas identitas seksual dan pencarian pengalaman baru.
Ketika video itu tersebar dan menjadi viral di akhir Mei 2025, tak dapat dibayangkan bagaimana AM menghadapi kenyataan bahwa kehidupan pribadinya kini menjadi konsumsi publik, menyeretnya ke dalam pusaran masalah hukum.
Baca juga: Prediksi Real Madrid Vs Al Hilal di Piala Dunia Klub, Perang Bintang Beda Benua, Live Jam 02.00 WIB
Kisah HK dan AM adalah pengingat betapa berbahayanya jejak digital dan bagaimana sebuah keputusan impulsif dapat menghancurkan masa depan.
Perkenalan daring, video pribadi, dan penyebaran konten di media sosial menjadi benang merah yang mengantarkan keduanya ke jeruji besi.
Polisi berhasil menyita satu unit iPhone XR merah dan salinan video asusila sebagai barang bukti krusial. Atas perbuatan mereka, HK dan AM kini menghadapi ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda mencapai Rp 6.000.000.000 (enam miliar rupiah), sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kasus ini menjadi sebuah studi kasus nyata tentang dampak buruk penyalahgunaan teknologi dan media sosial.
Di era digital ini, setiap tindakan, sekecil apapun, dapat meninggalkan jejak yang abadi, dengan konsekuensi hukum dan sosial yang tak terhingga. Kisah HK dan AM adalah peringatan keras bagi kita semua.
AKP Taufan Maulana mengatakan bahwa HK dan AM pertama kali berkenalan pada Maret 2023 melalui aplikasi BLXXX, sebuah aplikasi kencan yang diperuntukkan bagi sesama jenis (LGBT).
Setelah saling mengenal, komunikasi berlanjut melalui WhatsApp. Sekitar dua minggu kemudian, keduanya memutuskan untuk bertemu.
Pertemuan tersebut berujung pada hubungan intim di rumah HK yang berlokasi di Jalan Fitrianor, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanahbumbu.
Dalam kesempatan itu, HK merekam adegan tersebut menggunakan kamera ponselnya, dengan alasan untuk koleksi pribadi sebagai kenang-kenangan.
Hubungan keduanya merenggang ketika HK mengetahui bahwa AM telah menjalin hubungan dengan seorang perempuan.
Dalam kondisi emosi dan dipengaruhi minuman beralkohol, HK kemudian menyebarluaskan video berdurasi satu menit tersebut melalui Instastory Instagram pada grup "Close Friends" yang beranggotakan lebih dari 60 orang. Penyebaran itu terjadi pada Juni 2023.
Video asusila tersebut kembali mencuat ke publik setelah diunggah ulang oleh akun Instagram @xino.nim pada akhir Mei 2025, sehingga menjadi viral dan memicu penyelidikan aparat kepolisian.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sebar-Video-Hubungan-Sesama-Jenis-Pria-di-Kalsel-Kesal-Pasangannya-Dekati-Wanita-Kini-Diciduk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.