Medan Terkini
Diduga Pemilik Panti Asuhan Cahaya Natanael Lakukan Tindakan Asusila kepada Lima Anak di Sampali
Pemilik Panti Asuhan Cahaya Natanael Indonesia diduga cabuli anak asuhnya sendiri yang berlokasi di Jalan Jati Rejo, Percut Sei Tuan, Kota Medan.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Abdan Syakuro
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemilik Panti Asuhan Cahaya Natanael Indonesia diduga cabuli anak asuhnya sendiri.
Panti Asuhan ini berlokasi di Jalan Jati Rejo, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kota Medan.
Kepala Desa Sampali, Muhammad Ruslan membenarkan adanya kejadian pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pemilik Panti Asuhan.
"Memang benar ada kejadiannya, pada hari ini juga tadi pihak Dinas Sosial datang kesini untuk mengkonfirmasi dan sudah mengunjungi Panti Asuhan tersebut," ujarnya, Rabu (18/6/2025).
Ia mengatakan bahwa pelaku diduga melakukan pelecehan seksual sudah diamankan pihak berwajib.
"Benar adanya kasus ini, maka sekarang Pelaku sudah diamankan oleh pihak Polrestabes Medan," ucapnya.
Ruslan mengungkapkan bahwa anak-anak tersebut sudah diamankan oleh pihak terkait.
"Ada beberapa anak yang sudah kembali ke orang tuanya, ada juga yang diamankan di P3P2K Provinsi Sumut sekitar lima orang, dan untuk jumlah korban pencabulan kita masih belum tahu berapa jumlahnya," jelasnya.
Ia mengatakan sebagai Kepala Desa Sampali akan melakukan tindakan tegas terhadap pemilik Panti, dimana Ia sudah melakukan tindakan asusila.
"Kita akan melakukan langkah-langkah seperti mengunjungi langsung ke Panti Asuhan tersebut dan meminta kepada Bupati Deli Serdang agar menutup tempat tersebut, karena itu sudah sangat mencoreng nama baik Desa Sampali. Sangat disayangkan tindakan tersebut, seharusnya Panti Asuhan mengayomi bukan malah mencabuli anak asuhnya sendiri," tegasnya.
Terpisah, Kabid Rehabilitasi Sosial Aflah Khairani mengatakan bahwa lima anak yang menajdi korban sudah dipindahkan ke tempat yang aman.
"Untuk lima anak itu sudah diamankan oleh P3P2K Provsu dan 24 anak asuh lain sudah dibawa oleh orang tuanya masing-masing," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa mereka telah mengadakan rapat dalam kasus ini, sebelum mereka melakukan kunjungan langsung ke TKP.
"Kemarin Kita rapat di P3P2K Provsu, saya disuruh Assessment dan belum mendapatkan datanya, karena Provinsi mendapatkan laporan dari anak Panti Asuhan dan disuruh menunggu, Panti Asuhan ini belum terdaftar artinya belum resmi sebagai Panti Asuhan," pungkasnya.
(CR9/Tribun-Medan.com)
| Evaporus Rela Antre dari Pagi sampai Sore Demi BLT Rp 900 Ribu, Kadinsos: Ada 107 Ribu Warga Medan |
|
|---|
| PTPN I–Ciputra Land: Kerugian Negara Rp 263 Miliar Sudah Dipulihkan, 4 Tersangka Segera Diadili |
|
|---|
| Rela Antre Berjam-jam, Ini Kata Warga Usai Terima BLT Kesra Rp 900 ribu di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Kejatisu Sita Rp 263 Milliar dari Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land, Tahan 4 Tersangka |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|