Berita Viral

TNI Dukung Kejagung Dalami Peran Marcella Santoso terkait Konten Negatif terhadap UU TNI

Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan dukungan penuhnya kepada Kejaksaan Agung dan seluruh aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun
MARCELLA Santoso (kiri) saat ditampilkan Kejaksaan Agung, Selasa (17/6/2025). (Kanan) Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa TNI mendukung Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus Marcella Santoso yang mengaku terlibat dalam membiayai demo penolakan UU TNI baru-baru ini. (Kolase Tribun) 

Dia mengatakan sepeda motor tersebut disita dari penggeledahan yang dilakukan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sepanjang hari Minggu. 

Motor-motor mewah sitaan tersebut antara lain, Harley Davidson, Triumph, Vespa, Italjet, BMW, dan Norton.

Penyidik Kejagung juga menyita tujuh unit sepeda mewah merek BMC dan Lynskey.

Harli menjelaskan, dalam kasus suap ini, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta diminta mengkondisikan agar majelis hakim yang mengadili perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO bisa mengeluarkan putusan ontslag atau tidak terbukti. 

Dalam putusan tersebut, majelis hakim menyatakan kasus itu bukan merupakan tindak pidana.

Penyidik Kejagung menduga telah terjadi penerimaan suap atas putusan PN Tipikor Jakarta Pusat dalam perkara ekspor crude palm oil (CPO) untuk korporasi yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

(*/TRBUN-MEDAN.com)

Baca juga: PENAMPAKAN Uang Tunai Hasil Sitaan Kasus CPO Rp 11,8 Triliun, Terbesar Dalam Sejarah

Baca juga: TEMUAN BARU Kejagung, Pengacara Marcella Santoso Biayai Demo untuk Gagalkan Pengusutan Kasus Timah

Baca juga: SOSOK Pengacara Marcella Santoso Tersangka Penyuap Hakim 60 M, Kerap Pamer Mobil Mewah Ferrari

Baca juga: Siapa Sebenarnya Marcella Santoso? dari Kasus Harvey Moeis Jadi Pengacara Kasus Suap Ekspor CPO

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved