Berita Viral
PILU Bayi 1 Tahun Tangannya Diamputasi karena Malapraktik, Dinkes NTB Harap Selesai Kekeluargaan
Bayi perempuan berusia 1,4 tahun itu menjadi korban malapraktik nakes akibat pemasangan infus yang tidak sesuai
"Saya tidak punya kewenangan untuk menjelaskan apakah ini masuk malapraktik atau tidak, tidak ada ranah kami untuk menyampaikan itu," kata Tuti.
Tuti mengatakan, balita AAA merupakan pasien BPJS.
Rujukan sudah dilakukan secara berjenjang dari Puskesmas, RS tipe D di Sondosia, RS tipe C RSUD Bima dan ke rumah sakit tipe A di RSUD NTB.
Tuti mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan di faskes yang ada selama ini.
"Kami secara sistem belum melakukan evaluasi terkait ini, jadi berikan kami waktu untuk melakukan evaluasi sistem pelayanannya," kata Tuti.
Saat ini, balita AAA akan menjalani operasi lanjutan untuk merapikan bekas amputasi di tangan kanannya.
Operasi akan dilakukan pada di RSUD Provinsi NTB, pada Selasa (17/6/2025).
Dian Wahyuni tim kuasa hukum keluarga balita AAA menjelaskan, kejadian berawal saat pasien AAA datang ke faskes dengan kondisi demam tinggi pada April 2025.
Saat dirawat di Puskesmas Bolo, balita AAA dipasangi infus di tangan kirinya dan dimasukan obat penurun panas.
Kemudian infus dipindahkan ke tangan kanan karena ada pembengkakan.
Dengaan kondisi tangan masih bengkak, balita AAA kemudian dirujuk ke RS Sondosia.
Selama berada di RS Sondosia, kondisi bengkak tangan balita AAA semakin meluas.
Dokter lalu menyarankan agar memberi kompres dingin pada tangan balita tersebut.
Namun bukannya tambah membaik, tangan kanan balita AAA yang bengkak justru semakin kaku dan menghitam.
Balita AAA kemudian dirujuk ke RSUD Kabupaten Bima untuk merawat tangan anaknya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TANGAN-BAYI-DIAMPUTASI-Nasib-malang-menimpa-seorang-bayi-berusia-14-bulan.jpg)