Berita Viral

PILU Bayi 1 Tahun Tangannya Diamputasi karena Malapraktik, Dinkes NTB Harap Selesai Kekeluargaan

Bayi perempuan berusia 1,4 tahun itu menjadi korban malapraktik nakes akibat pemasangan infus yang tidak sesuai

Tangkapan layar di Instagram dan TikTok
TANGAN BAYI DIAMPUTASI - Nasib malang menimpa seorang bayi berusia 14 bulan bernama Aruni, warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Bara. Tangan kanan bayi perempuan tersebut terpaksa diamputasi. 

Saat itu juga, Kibo langsung menjalani operasi darurat, tetapi kerusakan pada jari-jari tangan tidak bisa diperbaiki.

“Padahal malam itu anak saya kesakitan, demam tinggi, dan mual, tetapi tidak ada tindakan berarti," jelasnya.

Setelah itu, Kibo dirujuk ke RSUD Provinsi NTB di Kota Mataram pada 18 April 2025.

Setelah observasi lebih lanjut di sana, dokter menyimpulkan amputasi adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan nyawanya.

Amputasi kemudian dilakukan pada 12 Mei 2025.

Baca juga: SOSOK Marini Dikenal Pendiam, Jasadnya Ditemukan dalam Karung, Kapolres Beber Hasil Pemeriksaan Awal

"Operasi darurat pun dilakukan pada saat itu dan hasilnya jari-jari tangan anak saya tidak berfungsi lagi."

"Dokter pun menjelaskan kalau tangan anak saya terinfeksi bakteri yang ganas dan terjadinya infeksi itu berasal dari bekas tusukan jarum," ungkapnya.

Selama hampir dua bulan mendampingi sang anak menjalani pengobatan, Marlina dan suaminya bahkan rela kehilangan pekerjaan.

“Saya dan suami sudah resign dari pekerjaan. Untuk biaya pengobatan alhamdulillah masih ada donatur. Tapi kami tidak tahu ke depan seperti apa,” ujarnya.

Marlina dan suaminya pun hanya bisa berharap keadilan ditegakkan atas apa yang dialami anak mereka.

Disisi lain Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memfasilitasi pertemuan antara keluarga AAA balita yang tangannya terpaksa diamputasi, dengan perwakilan dari fasilitas pelayanan kesehatan yang pernah melayani balita AAA selama di Kabupaten Bima.

Dalam pertemuan tersebut, keluarga pasien balita bersama tim kuasa hukum dipertemukan dengan perwakilan dari Puskesmas Bolo, Rumah Sakit Sondosia, RSUD Kabupaten Bima dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, di Kantor Dinas Kesehatan NTB, Senin (16/6/2025).

"Kami fasilitasi, ada dialog komunikasi harapannya ada jalan terbaik yang bisa kita tempuh untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan," kata PLH Kepala Dinas Kesehatan, Tuti Herawati.

Tuti mengatakan, pihaknya sudah berbicara dengan tim penasehat hukum keluarga balita AAA agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: SOSOK Theresia Simatupang Dosen Asal Medan Tewas Membusuk di Kamar Kos, Diduga Sudah 4 Hari

Soal tudingan dugaan malpraktik hingga menyebabkan tangan kanan balita AAA terpaksa diamputasi, Tuti mengatakan pihanya tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan apakah ini masuk malpraktek atau tidak.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved