Sumut Terkini

Pemeriksaan 8 Pejabat Pemprov Sumut oleh Inspektorat Telah Selesai, Sulaiman:Langgar Disiplin Berat 

Untuk itu kata Sulaiman, tujuh kepala dinas itu dibebaskan tugas selama 12 bulan. 

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Inspektur Sumut Sulaiman Harahap saat diwawancarai di Gedung DPRD Sumut, Senin (16/6/2025). Inspektorat Sumut umumkan hasil delapan pejabat Pemprov Sumut yang diperiksa oleh pihaknya. 

Bobby tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus ini.

7.Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut, Harianto Sibutar-butar.

Harianto juga dicopot pada 11 April 2025 karena dugaan pelanggaran disiplin yang belum dijelaskan secara mendetail.

8.Pejabat Inspektorat Sumut 

Seorang Inspektur Pembantu Pemprov Sumut dinonaktifkan pada 3 Mei 2025 karena diduga menerima gratifikasi. 

Bobby belum merinci identitas pejabat tersebut, namun kasus ini terkait dengan penerimaan gratifikasi saat melakukan pemeriksaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermasalah.

Selain itu ada juga satu orang OPD Pemprov Sumut yang mengundurkan diri. Yakni Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Muhammad Rahmadani Lubis. 

Kepala BKD Sumut, Sutan Tolang Lubis menyatakan, Rahmad mengundurkan diri pada 16 Mei 2025 lalu.

Dengan alasan untuk fokus pendidikan. Saat ini, kata Sutan pengisi jabatan sementara diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) . 

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Berita viral lainnya di Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved