Sumut Terkini

Pemeriksaan 8 Pejabat Pemprov Sumut oleh Inspektorat Telah Selesai, Sulaiman:Langgar Disiplin Berat 

Untuk itu kata Sulaiman, tujuh kepala dinas itu dibebaskan tugas selama 12 bulan. 

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Inspektur Sumut Sulaiman Harahap saat diwawancarai di Gedung DPRD Sumut, Senin (16/6/2025). Inspektorat Sumut umumkan hasil delapan pejabat Pemprov Sumut yang diperiksa oleh pihaknya. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Inspektorat Sumut mengumumkan hasil pemeriksaan tujuh kepala dinas di lingkungan Pemprov Sumut dan satu pejabat Inspektorat Sumut yang diperiksa pihaknya karena melakukan beberapa pelanggaran beberapa waktu lalu. 

Inspektur Sumut Sulaiman Harahap mengatakan, tujuh kepala dinas dan satu pejabat Inspektorat tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. 

Untuk itu kata Sulaiman, tujuh kepala dinas itu dibebaskan tugas selama 12 bulan. 

"Hasil pemeriksaan kepada tujuh kepala dinas dan satu pejabat Inspektorat Sumut telah selesai.

Mereka semua terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat sehingga mendapat hukuman dibebaskan tugas dari jabatannya selama 12 bulan," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Senin (16/5/2025).  

Disinggung, apa saja pelanggaran yang telah dilakukan oleh tujuh kadis dan satu pejabat Inspektorat Sumut tersebut, Sulaiman tak merinci secara detail.

"Ya kalau itu bagian dari hasil pemeriksaan ya tapi hasil pemeriksaan sudah diganti dengan hukuman disiplin tingkat berat dengan jenis hukuman pembebasan tugas dari jabatannya selama 12 bulan," ucapnya. 

Untuk itu, kata Sulaiman saat ini, delapan jabatan itu sudah diisi oleh pelaksana tugas sementara waktu.

"Meski belum ada defenitif tapi sudah diisi oleh pelaksana tugas dan itu bukan lagi dari bagian wewenang kami (pengisi definitif)," jelasnya.

Diketahui, dalam 100 hari kerja Gubernur Sumut Bobby Nasution telah mencopot delapan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut. 

Delapan jabatan kepala OPD yang dicopot ini dilakukan dengan waktu yang cukup berdekatan.

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, penonaktifan delapan kepala OPD ini sebagai upaya untuk membersihkan jajaran pemerintahan dari pejabat-pejabat yang dianggap bermasalah.

Beragam alasan penonaktifan delapan kepala OPD yang ditemukan mulai dari terbukti melakukan tindak pidana korupsi, hingga menyalahgunakan wewenang jabatan.

Berdasarkan catatan Tribun Medan berikut nama beserta jabatan kepala OPD yang dinonaktifkan dan dicopot : 

1.Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved