Berita Viral
TERGIUR Rp 1,4 Juta Poniman Pinjamkan KTP ke Teman, Kini Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Penggelapan
Poniman mengungkapkan alasan meminjamkan KTP ke teman kini divonis 2 tahun penjara.
TRIBUN-MEDAN.com - Poniman mengungkapkan alasan meminjamkan KTP ke teman kini divonis 2 tahun penjara.
Poniman dinilai ikut bersekongkol dalam menggelapkan kendaraan motor kredit dibeli temannya tersebut.
Melansir dari Kompas.com, Jumat (13/6/2025) Poniman terbukti menggelapkan kendaraan yang belum lunas dalam perkara tersebut.
"Betul tadi sudah diputus 2 tahun, lebih berat 6 bulan dari tuntutan jaksa," kata Juru bicara Pengadilan Negeri Lumajang I Gede Adhy Gandha Wijaya .
Sebelumnya, jaksa penuntut umum meminta Poniman dihukum selama 1 tahun 6 bulan.
Menurut Adhy, motor dalam hal ini harus dipandang dengan status sewa karena masih menyicil.
Status motor akan terbeli ketika pembayaran sudah lunas. Dalam perkara ini, PT Adira Finance Lumajang rugi hingga Rp 38.939.996.
Alasan Mau Pinjamkan KTP
Poniman yang merupakan warga Desa Papringan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, awalnya didatangi oleh temannya bernama Kartiman.
Kepada Poniman, Kartiman berniat meminta KTP untuk diajukan sebagai debitur di Adira Finance untuk pembelian 1 unit sepeda motor vario 160 cc.
Baca juga: Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Dua Petani Jual Ganja, Salah Satunya Punya Ladang
Baca juga: Hamil 4 Bulan, Wanita Ini Syok Temukan Bukti Perselingkuhan Suami dengan Ibunya Sendiri
Kartiman berjanji akan membayar cicilan motor itu setiap bulan setelah pengajuan kredit disetujui.
Dengan begitu, Poniman tidak perlu mencicil.
Poniman juga dijanjikan uang Rp 1,4 juta setelah pengajuan kredit tersebut disetujui oleh Adira.
Setelah itu, proses pengajuan kredit berlangsung. Surveyor dari Adira datang ke rumah Poniman untuk survei pengajuan kredit.
Surveyor tersebut didampingi oleh Kartiman.
| RESMI Melapor, Wardatina Beberkan Bukti CCTV Inara Rusli Jalin Hubungan Gelap dengan Suaminya |
|
|---|
| JOKOWI Dituding Masih Cawe-cawe, Sindiran Ahmad Ali: Ada Nenek-nenek Puluhan Tahun Jadi Ketua Partai |
|
|---|
| KERAP Terjadi Kecelakaan, Warga Gelar Ritual Ruwat Jalan Tolak Bala di TKP, Lengkap Nasi Tumpeng |
|
|---|
| VIRAL Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Sitaan Jalan-jalan, Kombes Radjo Harahap: Asbun Aja Itu Anak |
|
|---|
| PENJELASAN Kombes Radjo Harahap soal Viral Pria Mengaku Anak Propam Bawa Mobil Sitaan Jalan-jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DUDUK-Perkara-Poniman-Dipenjara-2-Tahun-Gegara-Pinjamkan-KTP-ke-Teman-Diiming-imingi-Rp14-Juta.jpg)