Berita Viral

KELAKUAN Bejat Guru SD Lecehkan Siswa Laki-Laki, Nekat Datang ke Rumah Saat Orangtua Korban Kerja

Guru inisial MS di Kabupaten Jepara ditetapkan tersangka pencabulan terhadap siswa SD jenis kelamin laki-laki. 

Shutterstock
Ilustrasi pencabulan. Guru inisial MS di Kabupaten Jepara ditetapkan tersangka pencabulan terhadap siswa SD jenis kelamin laki-laki.  

TRIBUN-MEDAN.com - Guru inisial MS di Kabupaten Jepara ditetapkan tersangka pencabulan terhadap siswa SD jenis kelamin laki-laki. 

MS melecehkan siswa SD di sekolah tempatnya mengajar. 

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan, guru laki-laki berusia 55 tahun itu telah diperiksa penyidik sejak pada Jumat (13/6/2025). 

Penyidik juga telah memeriksa dua orang saksi dan seorang korban.

"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Jepara kepada Tribunjateng, Minggu (15/6/2025).

Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, Satreskrim Polres Jepara mendapati peristiwa pencabulan itu terjadi pada Kamis (12/6/2025) sekkiranya pukul 16.00 WIB.

Dari seorang satu di antara ayah korban melihat anaknya turun dari kendaraan pelaku. 

Korban mengaku usai diajak pergi pelaku ke Mushola di Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo.

“Kepada ibunya, korban mengaku alat vitalnya telah dilecehkan pelaku saat di musala,” tuturnya.

Kemudian, sang ibu mengecek handphone korban.

Baca juga: KRONOLOGI Mahasiswa Kedokteran Dibegal, Pelaku Ancam Lacak Korban Jika Melapor ke Polisi

Baca juga: Demokrat Medan Usul PUD Pembangun dan RPH Digabung, Dinilai Tak Berkontribusi

Baca juga: Berita Populer, Lirik Lagu Batak Holong Ni Dompak, Motif Pembunuhan Balita Rafa Fauzan

Ternyata ibunya mendapati, pelaku dan korban sudah beberapa kali berkirim pesan lewat WhatsApp.

Sebagian pesan pelaku mengarah pada perbuatan cabul. 

Pesan-pesan itulah yang kemudian menjadi petunjuk awal untuk orang tua korban menjebak pelaku. 

Lewat handphone korban, sang ibu kemudian memenuhi permintaan pelaku yang ingin bertemu kembali keesokan harinya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved