Sumut Terkini
Istri Mantan Bupati Nisel Yustina Repi Diberhentikan dari DPRD Sumut, PDIP Pecat Pasutri Ini
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti melantik Agustinus Zega sebagai anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
Dalam surat pemecatan Yustina yang diteken Ketua Umum Megawati Soekarnoputri serta Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto pada 20 November 2024, DPP PDI Perjuangan menyatakan bahwa tindakan Yustina merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai yang tergolong pelanggaran berat.
“Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan dan perbuatan Sdri. Yustina Repi, selaku Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias Selatan Masa Bakti 2019-2024 dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara Periode 2024-2029, yang tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan terkait Rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Selatan dari PDI Perjuangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024," demikian bunyi surat tersebut.
Pada Pilkada Serentak Nias Selatan, Sokhiatulo Laia dan Yusuf Nache (Sokhi-Yusuf) yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Hati Nurani Rakyat, menang.
Sokhi-Yusuf mengalahkan Firman Giawa SH MH dan Robert Maduwu Zolago Dakhi SE (Partai Nasdem dan Partai Gerindra), Fajarius Laia ST dan Sifaoita Buulolo ST (Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat). dan Idealisman Dachi dan Pdt Dr Foluaha Bidaya (Partai Golongan Karya).
Napak Tilas PDIP Pecat 27 Kader Termasuk Jokowi dan Keluarga pada Desember 2024
Sekadar napak tilas, PDI Perjuangan diketahui memecat 27 kader yang dinilai tidak mematuhi amaran partai.
Dalam daftar nama 27 kader PDIP yang dipecat dari keanggotaan partai di antaranya Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.
Mereka dipecat PDIP dari keanggotaan partai pada Senin (16/12/2024).
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
Surat pemecatan tersebut ditandatangani Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto pada 14 Desember 2024.
Kala itu, Pengumuman pemecatan dibacakan Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun.
Dalam surat itu, dijelaskan bahwa Jokowi dipecat karena dianggap menyalahgunakan kekuasaan dan merusak tatanan demokrasi.
Selain itu, Komarudin mengatakan, sikap, tindakan, dan perbuatan Jokowi juga melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai 2019.
"Sdr. Joko Widodo, selaku Kader PDI Perjuangan yang ditugaskan oleh Partai sebagai Presiden Republik Indonesia Masa Bakti 2014-2019 dan 2019-2024, telah melanggar AD/ ART Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai dengan melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, dan mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju)," jelas Komarudin saat itu.
Sementara Gibran Rakabuming Raka dipecat karena melanggar etik partai karena maju calon wakil presiden 2024 dari partai lain.
Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Gibran maju berpasangan dengan Prabowo Subianto dan diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).
| Menteri Agama Nasaruddin Umar hingga Gubernur Sumut Hadiri Zikir Akbar Nasional PPITTNI |
|
|---|
| Sempat Ngaku tak Terima Bansos, Warga Siantar yang Ditemui Dinsos Akhirnya Klarifikasi |
|
|---|
| Dalam Sehari, Tim Polres Tanah Karo Sikat 5 Pengedar Sabu Dari Beberapa Lokasi di Berastagi |
|
|---|
| Sekolah Kader PKB Sumut Digelar, Loso Ingatkan Perjuangan Partai dengan NU |
|
|---|
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hilarius-Duha-Bupati-Nias-Selatan_.jpg)