Sumut Terkini

Istri Mantan Bupati Nisel Yustina Repi Diberhentikan dari DPRD Sumut, PDIP Pecat Pasutri Ini

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti melantik Agustinus Zega sebagai anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
YUSTINA REPI DIBERHENTIKAN: Hilarius Duha saat masih menjabat Bupati Nias Selatan. Istri Hilarius Duha, Yustina Repi diberhentikan dari anggota DPRD Sumut. Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti melantik Agustinus Zega sebagai anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Kamis (12/6/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti melantik Agustinus Zega sebagai anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Agustinus Zega mengganti posisi Yustina Repi.

Pantauan Tribun Medan, pelantikan itu digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025). Agustinus dilantik dihadapan Gubernur Sumut Bobby Nasution beserta jajaran dan seluruh anggota DPRD Sumut.  

Pelantikan pun berjalan lancar.

Dimana ketua DPRD Medan Erni yang memimpin untuk membacakan sumpah janji jabatan. 

ANGGOTA DPRD: Ketua DPRD Medan Erni saat melantik Agustinus Zega sebagai anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrat Indonesia (PDI) Perjuangan. Zega mengganti posisi Yustina Repi.
ANGGOTA DPRD: Ketua DPRD Medan Erni saat melantik Agustinus Zega sebagai anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrat Indonesia (PDI) Perjuangan. Zega mengganti posisi Yustina Repi. (TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI)

Seusai dilantik, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan ucapan selamat kepada Agustinus Zega dan menyampaikan terimakasih kepada Yustina Repi.

"Untuk ibu Yustina, terimakasih atas dedikasi yang telah diberikan. Dan selamat kepada pak Agustinus semoga amanah dalam menjalankan peran sebagai anggota DPRD Sumut," ucap Bobby Nasution pada saat sambutan. 

Terpisah Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sumut, Lutfi mengatakan Yustina di-PAW, sebab ia dipecat dari partainya karena melakukan pelanggaran berat.

Sementara itu, berdasarkan informasi beredar, Yustina Repi dipecat karena melakukan pelanggaran berat yang dilakukan pada Pilkada di Nias Selatan beberapa waktu lalu.

Namun, hingga saat berita ini diterbitkan, Tribun Medan masih berupaya konfirmasi ke pihak DPD PDIP Sumut.

Diketahui, Yustina Repi merupakan istri dari mantan Bupati Kabupaten Nias Selatan, Hilarius Duha.

Ia juga sempat menjabat sebagai ketua TP PKK Nias Selatan.

PDIP Pecat Hilarius Duha dan Yustina Repi, Diumumkan 16 Desember 2024

Penelusuran Tribun-medan.com, Yustina Repi bersama suaminya Hilarius Duha dipecat PDIP bersamaan dengan pemecatan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution

Pengumuman pemecatan dilakukan 16 Desember 2024 lalu.

Yustina Repi dan suaminya Hilarius Duha dipecat PDIP karena melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI-P.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved