Siantar Terkini
Pedagang Minta Dilibatkan Proyek Gedung Pasar Horas, PD PHJ: Batasnya Sampai Mana?
Direktur PD Pasar Horas Jaya (PHJ) Kota Pematangsiantar, Bolmen Silalahi mengaku bingung dengan tuntutan yang dilayangkan Komunitas pedagang.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
Demo yang dikomandoi Agus BM Butarbutar ini mendapat pengawalan daru unsur Sabhara Polres Pematangsiantar, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar.
Dalam aksinya, para pedagang menolak rencana Pemko Pematangsiantar untuk merobohkan bangunan Gedung IV Pasar Horas pada bulan Juli 2025 mendatang, sebelum adanya kepastian anggaran biaya pembangunan yang permanen.
"Mohon izin kami ingin menyampaikan aspirasi kami pada mimbar ini. Kita ingin menyampaikan hal yang harus diperhatikan penuh oleh Pemko Pematangsiantar yang mana Gedung Pasar Horas ini terbakar pada 8 bulan lalu," kata Agus Butarbutar, Koordinator Aksi.
"Kita nantikan anggaran ini turun baru kita bersedia untuk ini dirobohkan, dibangun dan nggak harus dua kali kerja," lanjut Agus kembali.
Adapun dalam lembar tuntutan pedagang, Komunitas Pedagang Pasar Horas (KP2H) meminta mereka untuk dilibatkan dalam proses perencanaan dan pembangunan serta menuntut kompensasi kepada pedagang yang terdampak akibat keterlambatan pembangunan.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pemko Siantar Siapkan Lahan 99 Hektare Eks HGU PTPN untuk Kawasan Industri Masa Depan |
|
|---|
| Sejumlah Perusahaan Mulai Pasang Stand Booth Jobfair 2025 yang Diselenggarakan Disnaker Siantar |
|
|---|
| Pemko Siantar Berencana Bangun 3 Pasar Rakyat dalam 5 Tahun ke Depan |
|
|---|
| Dari 53 Koperasi, Kemenkop Ungkap Baru 6 Koperasi Merah Putih di Siantar yang Miliki Gerai |
|
|---|
| Disnaker Siantar Gelar Jobfair pada 19-20 November 2025, Ada 600 Lowongan Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DEMO-PEDAGANG-PASAR-HORAS-Para-pedagang-menutup-Jalan.jpg)