Berita Viral

AWAL MULA Ujang Dipukuli Polisi Dikira Pelaku Kejahatan, Ternyata Salah Tangkap, 8 Polisi Diperiksa

Nasib Ujang Suherli. Ujang yang dikira polisi sebagai pelaku kejahatan, babak belur dihajar aparat

Editor: Salomo Tarigan
KOLASE/ TribunJabar.ID / Fauzi Noviandi/TikTok/@ujang.suherli5
KORBAN SALAH TANGKAP: Ujang Suherli dikira sebagai pelaku kejahatan, babak belur dihajar. Ternyata polisi salah target. 

Selain itu, dia menyebutkan dirinya sempat mendapatkan ancaman dari seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi.

"Ada yang memberikan ancaman, saya jadi makin takut. Posisinya tidak tahu saya kenapa ditangkap dan mau dibawa ke kantor polisi," katanya.

Ia mengatakan, saat sudah dibawa ke Mapolres Cianjur sejumlah oknum polisi tersebut masih menganiaya.

Meski sudah meminta ampun dan mempertanyakan kesalahannya.

"Pada ke esok harinya, saya hendak dilepaskan, karena terungkap, teman saya yang akan mengantar ke gudang kopi merupakan target operasi polisi, karena penadah barang curian," kata dia.

Diberi Ongkos Pulang 100 Ribu

Suherli mengatakan, meski tidak bersalah dirinya tidak langsung dipulangkan dan bermalam selama tiga hari di Mapolres Cianjur, karena masih terdapat luka akibat dianiayaa.

"Saya sempat diobati seadanya, karena kan wajah memar habis dipukuli. Tapi selama menginap itu ada juga yang baik, ngasih saya makan dan nanyain keadaan seperti pak Kanitnya dan penyidiknya. Kalau yang menganiaya saya ada sekitar enam orang yang saya ingat," ucapnya.

Dia menyebutkan, dirinya pun dipulangkan dari Mapolres Cianjur pada Kamis (5/6/2025) lalu, dan seorang anggota polisi memberikan uang sebesar Rp 100 ribu untuk ongkos pulang.

"Saat itu saya tidak langsung pulang, karena takut orangtua saya kaget, liat wajah saya yang masih lebam, akhirnya saya pun menginap ke rumah teman," katanya. 

Baca juga: DUDUK PERKARA Ahok Diperiksa Bareskrim, Polisi: Kasus Lahan Rusun, Sudah 2 Orang Jadi Tersangka

8 Polisi Diperiksa

KBO Satreskrim Polres Cianjur Ipda Dudi Suharyana membenarkan adanya kejadian tersebut, dan saat ini Polres Cianjur telah melakukan musyawarah dengan pihak korban untuk nyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.

‎“Terkait kejadian tersebut, alhamdulillah kami sudah melakukan musyawarah. Intinya, kami sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan,” katanya pada wartawan, Selasa (10/6/2025).

Baca juga: PESAN Penting Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia yang Lolos ke Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia

Meski demikian, lanjut dia, proses hukum terhadap anggota yang telah melakukan kekerasan tetap berjalan. Karena kekerasan tidak dapat dibenarkan.

 "Ada delapan orang anggota kepolisian Polres Cianjur saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam. Informasi lebih lanjut nanti akan kita sampaikan lagi," katanya.

Terkait peristiwa tersebut, Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat menyampaikan permintaan maafnya atas tindak sejumlah anggotanya yang diduga melakukan salah tangkap

 (*/TRIBUN-MEDAN.com)

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved